Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja Kena Ciduk saat Ngumpet di Rumah Warga
Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:06 WIB
BEKASI - Puluhan remaja diduga hendak tawuran di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (7/1/2022) dini hari. Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tujuh remaja.
Perwira Pengendali Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi mengatakan tujuh remaja itu diamankan pukul 04.00 WIB. Mereka saat itu terlihat bergerombol dan diduga akan melakukan tawuran.
"Kita langsung meluncur menuju ke sana, dan sesampainya di sana kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha kabur," ujar Ipda Iswahyudi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Iswahyudi mengatakan, tujuh remaja yang ditangkap kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kemudian melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut.
“Rekan-rekan mereka berhasil kabur, sedangkan tujuh anak remaja itu tertangkap petugas, kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas dia.
Ketujuh remaja tersebut ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Menurutnya, remaja-remaja tersebut meninggalkan motornya di TKP. Dari tangan para remaja tersebut, diamankan juga sejumlah benda tumpul yang diduga untuk melakukan aksi tawuran. Sebanyak 11 unit sepeda motor juga ikut diangkut karena ditinggal para pemilik motor.
Mereka yang diamankan ialah APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW, dan MSA, Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Perwira Pengendali Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi mengatakan tujuh remaja itu diamankan pukul 04.00 WIB. Mereka saat itu terlihat bergerombol dan diduga akan melakukan tawuran.
"Kita langsung meluncur menuju ke sana, dan sesampainya di sana kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha kabur," ujar Ipda Iswahyudi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Iswahyudi mengatakan, tujuh remaja yang ditangkap kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kemudian melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut.
“Rekan-rekan mereka berhasil kabur, sedangkan tujuh anak remaja itu tertangkap petugas, kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas dia.
Ketujuh remaja tersebut ditangkap saat bersembunyi di rumah warga. Menurutnya, remaja-remaja tersebut meninggalkan motornya di TKP. Dari tangan para remaja tersebut, diamankan juga sejumlah benda tumpul yang diduga untuk melakukan aksi tawuran. Sebanyak 11 unit sepeda motor juga ikut diangkut karena ditinggal para pemilik motor.
Mereka yang diamankan ialah APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW, dan MSA, Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(zik)
tulis komentar anda