Polda Lakukan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru 2022
Kamis, 30 Desember 2021 - 12:58 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night ( CFN ) pada malam Tahun Baru 2022 di Jakarta. CFN itu dilakukan selama 2 hari mulai Jumat 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CfN akan dilakukan selama dua hari yaiti 31 dan 1 Januari.
“Kebijakan CFN akan dimulai pada Jumat 31 Desember 2021 malam pukul 22.00 WIB-04.00 WIB, kemudian pada 1 Januari 2022 pada pukul yang sama juga,” kata Sambodo di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Ada 11 lokasi di Jakarta yang diterapkan. Sebelumnya cuma 10 lokasi. Dalam 11 lokasi ini akan dibagi lagi jadi ratusan titik.
Alasan dilakukan dua hari, Sambodo menjelaskan, karena pergantian tahun ini jatuh di weekend. Sehingga dikhawatirkan ada kerumunan.
"Ini semua sesuai hasil rakor (rapat koordinasi)," tukasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CfN akan dilakukan selama dua hari yaiti 31 dan 1 Januari.
“Kebijakan CFN akan dimulai pada Jumat 31 Desember 2021 malam pukul 22.00 WIB-04.00 WIB, kemudian pada 1 Januari 2022 pada pukul yang sama juga,” kata Sambodo di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Ada 11 lokasi di Jakarta yang diterapkan. Sebelumnya cuma 10 lokasi. Dalam 11 lokasi ini akan dibagi lagi jadi ratusan titik.
Alasan dilakukan dua hari, Sambodo menjelaskan, karena pergantian tahun ini jatuh di weekend. Sehingga dikhawatirkan ada kerumunan.
"Ini semua sesuai hasil rakor (rapat koordinasi)," tukasnya.
(mhd)
tulis komentar anda