Ada Bukti Rekam Digital, Polisi Akan Usut Habib Bahar Terkait Ujaran Kebencian
Kamis, 23 Desember 2021 - 16:04 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang dilontarkan Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana sesuai hukum yang berlaku. Pelapor telah memberikan data berupa jejak rekam digital secara jelas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Habib Bahar dan Eggi Sudjana. Laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar, kemudian 17 Desember 2021 terlapornya hanya Habib Bahar.
Baca juga: Habib Bahar Buka-bukaan Alasan Lawan Jenderal Dudung, Ternyata terkait Habib Rizieq
Polisi masih mendalami 2 laporan itu guna langkah penyelidikan selanjutnya. Dia memastikan kasus tersebut akan diproses secara hukum.
Pelapor Husin Shihab telah menyertakan bukti kuat atas laporan yang dilayangkan. "Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait visualisasi atau rekam jejak digital terkait laporan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Heboh Habib Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi, Ini Faktanya
Pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dalam waktu dekat. Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Habib Bahar dan Eggi Sudjana. Laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar, kemudian 17 Desember 2021 terlapornya hanya Habib Bahar.
Baca juga: Habib Bahar Buka-bukaan Alasan Lawan Jenderal Dudung, Ternyata terkait Habib Rizieq
Polisi masih mendalami 2 laporan itu guna langkah penyelidikan selanjutnya. Dia memastikan kasus tersebut akan diproses secara hukum.
Pelapor Husin Shihab telah menyertakan bukti kuat atas laporan yang dilayangkan. "Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait visualisasi atau rekam jejak digital terkait laporan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Heboh Habib Bahar bin Smith Berendam di Jacuzzi, Ini Faktanya
Pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dalam waktu dekat. Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda