Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber, Polisi Segera Lakukan OLah TKP
Jum'at, 03 Desember 2021 - 08:27 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kemarin. Kebakaran di gedung ini mengakibatkan dua pelajar SMK Kota Depok meninggal dunia.
"Ya, itu (olah TKP) bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan pada wartawan, Jumat (3/12/2021). Namun, dia tak menjelaskan secara pasti kapan olah TKP di lokasi kebakaran itu bakal dilakukan.
"Secepatnya kita lakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya kebakaran itu," ujarnya. Baca: 2 Korban Tewas Kebakaran di Gedung Cyber 1 Siswa SMK yang Sedang PKL
Selain itu, lanjut Ridwan, polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu. Meski dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu ataukah bukan.
"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," katanya. Seperti diketahui, kebakaran di Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan menewaskan dua orang pada Kamis, 2 Desember 2021 kemarin. Keduanya merupakan remaja yang masih berusia 18 dan 17 tahun berdasarkan identitas keduanya.
Kedua korban yang tewas itu bernama Seto Fachrudin (18) warga asal Bogor dan Muhammad Redzuan Khadafi (17) warga asal Depok. Kedua korban sempat dibawa ke RSUD Mampang, Jakarta Selatan tapi dievakuasi ke RS Fatmawati.
"Ya, itu (olah TKP) bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan pada wartawan, Jumat (3/12/2021). Namun, dia tak menjelaskan secara pasti kapan olah TKP di lokasi kebakaran itu bakal dilakukan.
"Secepatnya kita lakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya kebakaran itu," ujarnya. Baca: 2 Korban Tewas Kebakaran di Gedung Cyber 1 Siswa SMK yang Sedang PKL
Selain itu, lanjut Ridwan, polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu. Meski dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu ataukah bukan.
"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," katanya. Seperti diketahui, kebakaran di Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan menewaskan dua orang pada Kamis, 2 Desember 2021 kemarin. Keduanya merupakan remaja yang masih berusia 18 dan 17 tahun berdasarkan identitas keduanya.
Kedua korban yang tewas itu bernama Seto Fachrudin (18) warga asal Bogor dan Muhammad Redzuan Khadafi (17) warga asal Depok. Kedua korban sempat dibawa ke RSUD Mampang, Jakarta Selatan tapi dievakuasi ke RS Fatmawati.
(hab)
tulis komentar anda