Kebakaran Hebat di Koja, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

Rabu, 17 November 2021 - 07:17 WIB
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid saat memberikan keterangan kepada wartawan di Koja, Jakarta Utara. Foto: MNC Portal/Yohannes Tobing
JAKARTA - Jajaran Polsek Koja mengamankan salah satu warga yang diduga menjadi penyebab kebakaran hebat di Jalan Lorong L, Pasar Sindang, RT/RW 12/08, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kebakaran itu terjadi pada Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan tempat kejadian atau lokasi kebakaran, asal api diduga dari rumah Pak Candra.

"Diketahui Candra ini dari keterangan warga sering sekali mengancam orang tuanya 'kalau rumah ini akan saya bakar'. Bahkan kejadian awal, adiknya sempat dimarahi dan dicekik. Lalu dia main korek. Setelah koreknya di lepas, korek itu menimbulkan api," kata Rasyid di Lokasi, Rabu (17/11/2021).

Menurut Rasyid berdasarkan keterangan warga, Candra atau terduga pelaku pembakar puluhan rumah di Koja ini sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga saat emosinya meningkat, tindakan nekat dilakukannya.



"Bukan gangguan jiwa tapi seperti kami ketahui kalau orang itu mengalami stres, sudah tahunan juga. Karena sering mengancam orang tuanya. Bahkan kejadian tadi adiknya dicekik dan main korek api," tutur Rasyid.

Ditambahkan Rasyid, sebelum diamankan polisi ke Polsek Koja, Candra sempat dikerumuni warga yang emosi karena tindakan yang telah menghanguskan puluhan rumah warga.

"Sudah kita amankan. Kita bawa ke Polsek. Tadi juga sempat dikerumuni warga. Setelah kami koordinasi dengan warga agar tidak ada pemukulan akhirnya warga menyadari dan kita bawa ke Polsek," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More