Viral Parkir Gratis di Gerai Minimarket Bekasi, Ini Tanggapan Pemkot Bekasi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 04:00 WIB
B. Di luar ruang milik jalan atau yang dinamakan tempat parkir khusus yang dimiliki oleh:

a. Pemerintah daerah seperti pasar atau lahan kawasan perdagangan yang sudah diserahterimakan kepada pemerintah daerah (retribusi)

b. Pihak swasta seperti di pusat perbelanjaan, RS Swasta dan lain-lain dalam bentuk pungutan pajak daerah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More