Jakarta Masih PPKM Level 3, Anies: Jangan Lengah dan Abai Prokes
Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:58 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar tidak lengah dan abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Jakarta saat ini masih status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
"Saat ini DKI Jakarta masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021," tulis Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip, Selasa (5/10/2021).
Anies mengingatkan, meskipun kasus Covid-19 di Jakarta terus turun, bukan berarti mengabaikan prokes. Anies minta jangan lengah, karena pandemi masih ada.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu," tutup Anies.
Baca Juga
"Saat ini DKI Jakarta masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021," tulis Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip, Selasa (5/10/2021).
Anies mengingatkan, meskipun kasus Covid-19 di Jakarta terus turun, bukan berarti mengabaikan prokes. Anies minta jangan lengah, karena pandemi masih ada.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu," tutup Anies.
(thm)
tulis komentar anda