PPP Jakarta Minta Tempat Ibadah Kembali Dibuka Seperti Biasa
Kamis, 30 September 2021 - 13:38 WIB
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana menggelar kegiatan skala besar seperti kegiatan keagamaan , pernikahan hingga konser musik. Baru-baru ini pemerintah telah mengizinkan mengadakan perhelatan dan pertemuan besar yang melibatkan banyak orang seiring membaiknya pandemi Covid-19.
DPW PPP DKI Jakarta turut menyambut baik keputusan pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diharapkan pelonggaran ini akan kembali menggairahkan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah.
Baca juga: Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah se-Indonesia
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengajak umat beragama kembali menjadikan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan. Dia ingin ritual keagamaan kembali dihidupkan di tengah-tengah masyarakat. "Mari kembali rapatkan shaf. Kita kembalikan peranan dan fungsi rumah ibadah. Umat sudah sangat lama tidak menikmati beribadah berjamaah," ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Saat ini progres pengendalian Covid sudah cukup baik dan terkendali sehingga masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan antara masalah pelonggaran tempat ibadah atau mengutamakan kesehatan.
Dia mengimbau pengelola rumah ibadah perlahan-lahan mulai kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah. Hanya saja, masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap mematuhi prokes dengan memakai masker dan mencuci tangan.
"Sekarang jangan ada lagi perdebatan antara mana yang paling utama antara prokes atau ibadah. Karena pemerintah sudah membolehkan daerah yang kasus Covidnya terkendali atau wilayah yang berstatus PPKM level 1," kata Lulung.
Namun demikian, mantan anggota DPR ini mengingatkan penyelenggaraan ibadah harus selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat karena adanya interaksi manusia dalam jumlah banyak tetap berisiko terjadi penularan virus.
Dia menekankan pentingnya agama sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk beribadah. Agama juga merupakan landasan ideologi Pancasila dari leluhur-leluhur kita yang memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk berkehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus memelihara persatuan dan kesatuan.
DPW PPP DKI Jakarta turut menyambut baik keputusan pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diharapkan pelonggaran ini akan kembali menggairahkan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah.
Baca juga: Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah se-Indonesia
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengajak umat beragama kembali menjadikan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan. Dia ingin ritual keagamaan kembali dihidupkan di tengah-tengah masyarakat. "Mari kembali rapatkan shaf. Kita kembalikan peranan dan fungsi rumah ibadah. Umat sudah sangat lama tidak menikmati beribadah berjamaah," ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Saat ini progres pengendalian Covid sudah cukup baik dan terkendali sehingga masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan antara masalah pelonggaran tempat ibadah atau mengutamakan kesehatan.
Dia mengimbau pengelola rumah ibadah perlahan-lahan mulai kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah. Hanya saja, masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap mematuhi prokes dengan memakai masker dan mencuci tangan.
"Sekarang jangan ada lagi perdebatan antara mana yang paling utama antara prokes atau ibadah. Karena pemerintah sudah membolehkan daerah yang kasus Covidnya terkendali atau wilayah yang berstatus PPKM level 1," kata Lulung.
Namun demikian, mantan anggota DPR ini mengingatkan penyelenggaraan ibadah harus selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat karena adanya interaksi manusia dalam jumlah banyak tetap berisiko terjadi penularan virus.
Dia menekankan pentingnya agama sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk beribadah. Agama juga merupakan landasan ideologi Pancasila dari leluhur-leluhur kita yang memerdekakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk berkehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus memelihara persatuan dan kesatuan.
tulis komentar anda