Beda Gaya Ahok dan Anies ketika Dipanggil KPK
Selasa, 21 September 2021 - 12:50 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sama-sama pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya menampilkan gaya dan penampilan yang berbeda.
Pada tahun 2016, Ahok diperiksa terkait dugaan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Pertanyaan yang diajukan penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar akibat pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca juga: Ahok Punya Anak Lagi, Puput Lahirkan Putri Kedua
Saat pemanggilan di kantor KPK, Ahok mengenakan batik cokelat dan celana hitam. Dia tampak rileks dengan menebar senyuman khas. Dia mengapresiasi atas pemanggilan KPK agar dirinya tak melulu dijadikan kambing hitam. "Makanya saya terima kasih sama KPK. Saya terima kasih bapak-ibu panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya, jadi liar di luar seolah-olah saya bersalah," ujar Ahok saat itu.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ahok diperiksa KPK terkait dugaan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada 2016. Foto: Dok SINDOnews
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian. Pasalnya, saat itu harga nilai jual obyek pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun, Pemprov DKI membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.
Namun, menurut Ahok, tudingan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan NJOP, Ahok mengatakan, kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri sementara untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami lho. Bukan kami panggil, eh tolong ya yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," kata Ahok.
Pada tahun 2016, Ahok diperiksa terkait dugaan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Pertanyaan yang diajukan penyidik KPK seputar dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar akibat pembelian lahan RS Sumber Waras.
Baca juga: Ahok Punya Anak Lagi, Puput Lahirkan Putri Kedua
Saat pemanggilan di kantor KPK, Ahok mengenakan batik cokelat dan celana hitam. Dia tampak rileks dengan menebar senyuman khas. Dia mengapresiasi atas pemanggilan KPK agar dirinya tak melulu dijadikan kambing hitam. "Makanya saya terima kasih sama KPK. Saya terima kasih bapak-ibu panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya, jadi liar di luar seolah-olah saya bersalah," ujar Ahok saat itu.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ahok diperiksa KPK terkait dugaan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada 2016. Foto: Dok SINDOnews
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian. Pasalnya, saat itu harga nilai jual obyek pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun, Pemprov DKI membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.
Namun, menurut Ahok, tudingan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan NJOP, Ahok mengatakan, kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri sementara untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami lho. Bukan kami panggil, eh tolong ya yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," kata Ahok.
tulis komentar anda