Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Masih Dirawat di RSUD Tinggal 6 Orang
Minggu, 12 September 2021 - 15:15 WIB
TANGERANG - Bertambahnya korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang , membuat jumlah korban yang dalam perawatan sisa 6 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, dari total 10 orang narapidana yang dirawat, empat dinyatakan telah meninggal dunia karena luka bakar.
"Total pasien yang sementara ini dirawat di RS jadi sisa enam orang. Terdiri dari N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35)," katanya, kepada wartawan, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; Komnas HAM: Tiap Blok Lapas Tangerang Hanya Punya 1 Pintu, Persulit Evakuasi )
Dia menjelaskan, dari total 10 orang narapidana yang dirawat itu awalnya 3 meninggal. Ketiganya adalah A, H, dan T. Ketiganya meninggal, pada Kamis 9 September 2021, akibat luka bakar serius hingga 80%.
Selanjutnya, narapidana berinisial H (42) juga meninggal. Korban meninggal, pada Sabtu 11 September 2021, tadi malam jam 21.30 WIB. (Baca juga; Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Satu Lagi, Total 45 Orang Meninggal )
"H sempat menjalani operasi debridement pada Kamis 9 September 2021. Debridement merupakan operasi pembersihan luka, dan pengangkatan jaringan yang terbakar. H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade tiga, yakni sekitar 63%," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat mengunjungi RSUD Kabupaten Tangerang, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, ada tiga korban kebakaran yang masih kritis karena luka bakar hingga 82%.
"Ada tiga sedikit serius di ICU dalam ventilator di dalam. Luka bakar 98%. Kita berdoa agar bisa melewati masa kritis," pungkasnya. (Baca juga; Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksaan Internal Kebakaran Lapas Tangerang )
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan, dari total 10 orang narapidana yang dirawat, empat dinyatakan telah meninggal dunia karena luka bakar.
"Total pasien yang sementara ini dirawat di RS jadi sisa enam orang. Terdiri dari N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35)," katanya, kepada wartawan, Minggu (12/9/2021). (Baca juga; Komnas HAM: Tiap Blok Lapas Tangerang Hanya Punya 1 Pintu, Persulit Evakuasi )
Dia menjelaskan, dari total 10 orang narapidana yang dirawat itu awalnya 3 meninggal. Ketiganya adalah A, H, dan T. Ketiganya meninggal, pada Kamis 9 September 2021, akibat luka bakar serius hingga 80%.
Selanjutnya, narapidana berinisial H (42) juga meninggal. Korban meninggal, pada Sabtu 11 September 2021, tadi malam jam 21.30 WIB. (Baca juga; Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Satu Lagi, Total 45 Orang Meninggal )
"H sempat menjalani operasi debridement pada Kamis 9 September 2021. Debridement merupakan operasi pembersihan luka, dan pengangkatan jaringan yang terbakar. H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade tiga, yakni sekitar 63%," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat mengunjungi RSUD Kabupaten Tangerang, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, ada tiga korban kebakaran yang masih kritis karena luka bakar hingga 82%.
"Ada tiga sedikit serius di ICU dalam ventilator di dalam. Luka bakar 98%. Kita berdoa agar bisa melewati masa kritis," pungkasnya. (Baca juga; Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksaan Internal Kebakaran Lapas Tangerang )
(wib)
tulis komentar anda