Tipu Artis dengan Catut Nama Presiden Jokowi, Pria Ini Dicokok Polisi
Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:32 WIB
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan AH, pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kanit Kriminal Umum (Krimum) AKP Avrilendy mengatakan, pelaku AH sempat berpindah tempat. Meski kerap berpindah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril, Minggu (29/8/2021).
Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat.
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," tutup Avril.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam. Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.
Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.
Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya pada (14 Juli 2021 lalu. Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kanit Kriminal Umum (Krimum) AKP Avrilendy mengatakan, pelaku AH sempat berpindah tempat. Meski kerap berpindah lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar Pulau Jawa.
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril, Minggu (29/8/2021).
Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Saat ditanya barang bukti, Avril menyebut akan dijelaskan saat konferensi pers dalam waktu dekat.
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," tutup Avril.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam. Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.
Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.
Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya pada (14 Juli 2021 lalu. Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda