PPKM Level 3, Anies Ingatkan Warga Jakarta Taati Prokes dan Vaksin
Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:50 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar warganya tetap menjalani protokol kesehatan (prokes). Ia juga mengingatkan agar warganya segera divaksin .
Hal itu diungkapkan orang nomor 1 jajaran pemerintahan DKI Jakarta ini melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan, Selasa 24 Agustus 2021. Ribuan warganet telah menyukai postingan ini.
"Kabar baik! Saat ini, DKI Jakarta memasuki Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 'Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif', terhitung mulai 24 s.d 30 Agustus 2021," kata Anies seperti dikutip.
Dalam postingannya, Anies mengungkapkan bila masyarakat Jakarta yang belum divaksin segera melakukan penyuntikan vaksin di beberapa sentra vaksin yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta. Pendaftaran vaksin bisa dilakukan melalui aplikasi Jaki yang bisa diunduh melalui app store maupun play store.
Tak hanya itu, Anies juga mengingatkan agar warganya menerapkan 6M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu," katanya dalam caption.
Melalui pola demikian, Anies yakin upaya mata rantai penularan tetap terkendali, level PPKM semakin menurun, dan Pemprov DKI tak harus kembali ke PPKM Level 4.
"Kami akan kembali memperbaharui informasi terkait poin-poin penting PPKM Level 3 pada postingan selanjutnya. Jadi, pantau terus, ya," tutupnya.
Hal itu diungkapkan orang nomor 1 jajaran pemerintahan DKI Jakarta ini melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan, Selasa 24 Agustus 2021. Ribuan warganet telah menyukai postingan ini.
"Kabar baik! Saat ini, DKI Jakarta memasuki Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 'Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif', terhitung mulai 24 s.d 30 Agustus 2021," kata Anies seperti dikutip.
Dalam postingannya, Anies mengungkapkan bila masyarakat Jakarta yang belum divaksin segera melakukan penyuntikan vaksin di beberapa sentra vaksin yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta. Pendaftaran vaksin bisa dilakukan melalui aplikasi Jaki yang bisa diunduh melalui app store maupun play store.
Tak hanya itu, Anies juga mengingatkan agar warganya menerapkan 6M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
"Teman-teman diimbau untuk tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan #vaksindulu," katanya dalam caption.
Melalui pola demikian, Anies yakin upaya mata rantai penularan tetap terkendali, level PPKM semakin menurun, dan Pemprov DKI tak harus kembali ke PPKM Level 4.
"Kami akan kembali memperbaharui informasi terkait poin-poin penting PPKM Level 3 pada postingan selanjutnya. Jadi, pantau terus, ya," tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda