PKL Diminta Tidak Takut Laporkan Anggota Satpol PP DKI yang Lakukan Pungli

Minggu, 22 Agustus 2021 - 06:04 WIB
Satpol PP Jakarta Barat meminta kepada para PKL yang menjadi korban pungli anggota Satpol PP untuk tidak segan-segan melapor.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat meminta kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi korban pungutan liar (pungli) anggota Satpol PP untuk tidak segan-segan melapor. Sejauh ini ada lima oknum telah ditindak tegas berupa pemecatan karena melakukan pungli.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengimbau kepada para PKL agar melaporkan jika kedapatan memergoki anak buahnya yang melakukan pungli."Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke saya di lantai 12 Blok D Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli ke pedagang kaki lima," kata Tamo dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).

Menurut Tamo, ada lima oknum petugas Satpol PP yang dipecat lantaran kedapatan melakukan aksi pungli. Mereka terdiri dari empat orang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya pasti tindak dan sudah ada lima orang yang saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," tutur Tamo.



Penindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pungli kepada PKL itu dilakukan karena mayoritas para PKL termasuk golongan masyarakat kelas bawah. Untuk itu, Tamo meminta para PKL untuk proaktif melaporkan bila mendapati aksi anak buahnya yang melakukan pungli.

"Saya pasti akan tindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di Kelurahan mana Kecamatan mana," tegas Tamo.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More