Pengamat: Kampung Susun Akuarium Bukti Anies Pro Wong Cilik

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, bertepatan dengan HUT Ke-76 RI, Selasa (17/8/2021). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, bertepatan dengan HUT Ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Kampung Susun Akuarium merupakan salah satu janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebelumnya, kampung susun tersebut digusur untuk pembangunan tanggul laut oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca juga: Kampung Susun Akuarium Diresmikan, Anies: Lewat Kampung Ini Kita Wujudkan Sila Kelima Pancasila



Pengamat politik Adib Miftahul menilai rampungnya pembangunan Kampung Susun Akuarium bukan hanya sekadar memenuhi janji kampanye saja tapi sebagai simbol kebijakan pro rakyat.

Anies sudah membuktikan kalau rakyat yang tertindas harus dibela dan Kampung Susun Akuarium juga menjadi bukti kesetaraan di Jakarta. "Artinya Anies ingin menunjukkan kalau derajat manusia itu setara baik miskin maupun kaya. Memenuhi kehidupan warga dan tempat tinggal agar layak huni adalah kunci dari kesetaraan," ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) itu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

Adib mengakui dalam kesetaraan atau menghapus kesenjangan memang tidak bisa berjalan sendiri. "Dan kebijakan pembangunan Kampung Akuarium adalah bukti Anies peduli wong cilik. Harus ada dorongan semua pihak untuk menuntaskan kebijakan peduli wong cilik, istilahnya kolaborasi," katanya.

Kolaborasi yang digaungkan Anies memang sudah melekat di Jakarta. Tapi gerakan kolaborasi ini harus terus digeber agar terasa hingga tingkat paling bawah. "Saya yakin jika kolaborasi di Jakarta berjalan efektif maka janji kampanye Anies akan tuntas hingga Oktober 2022," ujar Adib.

Diketahui, Kampung Susun Akuarium memiliki sejumlah fasilitas dengan standar seperti rumah susun sederhana yang dibangun Pemprov DKI Jakarta.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, air bersih warga diperboleh dari pipa sambungan dengan Perusahaan Air Minum (PAM) di sekitar Penjaringan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More