PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Masih Beri Sosialisasi ke Pengendara di Senayan
Sabtu, 03 Juli 2021 - 02:43 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali resmi diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jajaran Polda Metro Jaya langsung melakukan penyekatan di 28 titik perbatasan maupun dalam kota Jakarta, sejak pukul 00.00 WIB, dini hari.
Salah satu lokasi dalam kota yang menjadi titik penyekatan jajaran kepolisian yakni, Bundaran Senayan. Pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, banyak pengguna jalan non esensial dan non kritikal yang melintas kawasan Senayan. Pihak kepolisian masih memberikan sosialisasi terhadap mereka.
"Tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi. Sehingga, walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
"Tentu malam ini malam pertama, sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi, karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," imbuhnya.
Sambodo menjelaskan, penyekatan atau penutupan lalu lintas di sejumlah titik Jakarta tidak bersifat total. Sebab, masih ada sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk melintas. Salah satunya, yakni sektor kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi.
"Untuk membedakan itu, seluruh anggota kami yang bertugas sudah dilengkapi dengan kartu yang berisi tentang apa saja sektor-sektor esensial dan kritikal. Sehingga dengan kartu ini anggota bisa menilai di lapangan apakah yang bersangkutan memenuhi dalam kriteria ini untuk diperbolehkan lewat atau tidak," beber Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menutup sejumlah jalan keluar-masuk ke Jakarta, pada pukul 00.00 WIB. Hal itu sebagai respons atas situasi PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat guna memutus mata rantai Covid-19 yang kian melonjak, khususnya di Jakarta.
Dia menerangkan, pada Sabtu dini hari, bakal ada penyekatan, pembatasan hukum, hingga pengawalan dan peningkatan rumah sakit, serta peningkatan layanan rumah sakit. Diharapkan, dalam situasi yang genting ini masyarakat pun bisa disiplin dan punya rasa tanggungjawab untuk keselamatan bersama. "Mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB," ujar Irjen Fadil Imran saat memimpin apel Operasi Aman Nusa II di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurutnya, ada tujuh Satgas yang bekerja secara berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah. Pemprov DKI Jakarta pun turut menguatkan agar operasi penanganan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan dengan baik.
"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, Satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas Binmas, satgas deteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid di DKI," tuturnya.
Salah satu lokasi dalam kota yang menjadi titik penyekatan jajaran kepolisian yakni, Bundaran Senayan. Pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, banyak pengguna jalan non esensial dan non kritikal yang melintas kawasan Senayan. Pihak kepolisian masih memberikan sosialisasi terhadap mereka.
"Tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi. Sehingga, walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga
"Tentu malam ini malam pertama, sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi, karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," imbuhnya.
Sambodo menjelaskan, penyekatan atau penutupan lalu lintas di sejumlah titik Jakarta tidak bersifat total. Sebab, masih ada sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk melintas. Salah satunya, yakni sektor kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi.
Baca Juga
"Untuk membedakan itu, seluruh anggota kami yang bertugas sudah dilengkapi dengan kartu yang berisi tentang apa saja sektor-sektor esensial dan kritikal. Sehingga dengan kartu ini anggota bisa menilai di lapangan apakah yang bersangkutan memenuhi dalam kriteria ini untuk diperbolehkan lewat atau tidak," beber Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menutup sejumlah jalan keluar-masuk ke Jakarta, pada pukul 00.00 WIB. Hal itu sebagai respons atas situasi PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat guna memutus mata rantai Covid-19 yang kian melonjak, khususnya di Jakarta.
Dia menerangkan, pada Sabtu dini hari, bakal ada penyekatan, pembatasan hukum, hingga pengawalan dan peningkatan rumah sakit, serta peningkatan layanan rumah sakit. Diharapkan, dalam situasi yang genting ini masyarakat pun bisa disiplin dan punya rasa tanggungjawab untuk keselamatan bersama. "Mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB," ujar Irjen Fadil Imran saat memimpin apel Operasi Aman Nusa II di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurutnya, ada tujuh Satgas yang bekerja secara berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah. Pemprov DKI Jakarta pun turut menguatkan agar operasi penanganan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan dengan baik.
"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, Satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas Binmas, satgas deteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid di DKI," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda