Tinjau Vaksinasi untuk Ulama, Anies: Ikhtiar Perlindungan untuk Pemuka Agama
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:48 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para alim ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (30/6).
“Alhamdulillah pagi hari ini baru saja berlangsung vaksinasi bersama dengan MUI DKI dan DMI DKI, dan Ketua MUI Kota se-DKI Jakarta,” ungkap Anies sebagaimana dikutip di laman PPID Jakarta (30/6/2021).
Anies menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada para pemuka agama, sehingga baik para pemuka agama maupun umat sama-sama sudah divaksin dan terlindung dari paparan maupun dampak dari Covid-19.
“Kita ingin agar para alim ulama, para tokoh agama, pemuka agama, semua terlindungi dengan baik, sehingga di masa pandemi ini mereka bisa selalu sehat, terus membimbing, menjaga umat, dan harapannya dengan semua tervaksinasi kita bisa segera kembali berkegiatan keagamaan seperti semula karena seluruh umat sudah tervaksinasi,” ujarnya.
Anies mengatakan, selain di Balai Kota DKI Jakarta vaksinasi untuk para alim ulama dan pemuka agama ini juga akan dilaksanakan di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Hal ini diharapkan akan lebih menjangkau para alim ulama di tingkat paling kecil, sehingga memberikan perlindungan juga kapada para jemaah.
“Kita nanti dukung dari MUI dan DMI akan menyelenggarakan di kantor-kantor Walikota sehingga semuanya bisa datang dengan mudah di sana dan mengakses vaksin dengan mudah juga,” tambahnya.
Ketua MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Mukhtar mengimbau agar seluruh ulama bersedia divaksin sehingga membuat kegiatan keagamaan dapat dijalankan seperti semula, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena itu saya berharap kepada para tokoh dan ulama, mari kita berikhtiar melalui vaksin yg Insya Allah kita laksanakan di tingkat kota dan kecamatan. Jadi para ulama tokoh agar melaksanakan vaksin dan nanti ada pemberitahuan kepada ulama sampai tingkat kelurahan. Saya berharap vaksin semua agar harapan untuk buka kembali tempat ibadah bisa terlaksana,” ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
“Alhamdulillah pagi hari ini baru saja berlangsung vaksinasi bersama dengan MUI DKI dan DMI DKI, dan Ketua MUI Kota se-DKI Jakarta,” ungkap Anies sebagaimana dikutip di laman PPID Jakarta (30/6/2021).
Anies menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan perlindungan kepada para pemuka agama, sehingga baik para pemuka agama maupun umat sama-sama sudah divaksin dan terlindung dari paparan maupun dampak dari Covid-19.
“Kita ingin agar para alim ulama, para tokoh agama, pemuka agama, semua terlindungi dengan baik, sehingga di masa pandemi ini mereka bisa selalu sehat, terus membimbing, menjaga umat, dan harapannya dengan semua tervaksinasi kita bisa segera kembali berkegiatan keagamaan seperti semula karena seluruh umat sudah tervaksinasi,” ujarnya.
Anies mengatakan, selain di Balai Kota DKI Jakarta vaksinasi untuk para alim ulama dan pemuka agama ini juga akan dilaksanakan di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Hal ini diharapkan akan lebih menjangkau para alim ulama di tingkat paling kecil, sehingga memberikan perlindungan juga kapada para jemaah.
“Kita nanti dukung dari MUI dan DMI akan menyelenggarakan di kantor-kantor Walikota sehingga semuanya bisa datang dengan mudah di sana dan mengakses vaksin dengan mudah juga,” tambahnya.
Baca Juga
Ketua MUI DKI Jakarta, KH. Munahar Mukhtar mengimbau agar seluruh ulama bersedia divaksin sehingga membuat kegiatan keagamaan dapat dijalankan seperti semula, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Karena itu saya berharap kepada para tokoh dan ulama, mari kita berikhtiar melalui vaksin yg Insya Allah kita laksanakan di tingkat kota dan kecamatan. Jadi para ulama tokoh agar melaksanakan vaksin dan nanti ada pemberitahuan kepada ulama sampai tingkat kelurahan. Saya berharap vaksin semua agar harapan untuk buka kembali tempat ibadah bisa terlaksana,” ucapnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(hab)
tulis komentar anda