Catat! 11 Tempat Uji Emisi Motor di Jakarta

Senin, 24 Mei 2021 - 06:56 WIB
Tidak hanya mobil, sepeda motor juga harus melakukan uji emisi. Terdapat 11 tempat uji emisi motor yang tersebar di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tidak hanya mobil, sepeda motor juga harus melakukan uji emisi . Terdapat 11 tempat uji emisi motor yang tersebar di Jakarta.

"Kendaraanmu sudah diuji emisi?" tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta dikutip Senin (24/5/2021).

Baca juga: Mau Lolos Uji Emisi? Pakai BBM Ron Tinggi

Uji emisi motor merupakan bentuk kontribusi masyarakat untuk menjaga lingkungan. Program wajib uji emisi untuk motor mulai diterapkan Pemprov DKI sejak April 2021. Aturan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam Pergub tersebut disebutkan kendaraan dengan usia lebih dari 3 tahun yang tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, maka akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi serta tilang pihak kepolisian.



Baca juga: Yamaha Dukung Penuh Program Wajib Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Adapun tempat uji emisi motor di lima wilayah Jakarta yakni:

Jakarta Utara

- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) Jalan Danau Sunter Selatan Blok 0/III
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More