Deteksi Dini, Orang Tua Dapat Cegah Gangguan Psikologis Anak

Senin, 20 April 2020 - 11:35 WIB
Jika orang tua mendeteksi adanya potensi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak maka sudah seharusnya orang tua melakukan intervensi. Orang tua dapat mencegah gangguan psikologis pada anak dengan berkontribusi penuh dalam pola pengasuhannya. Foto/SINDO
JAKARTA - Jika orang tua mendeteksi adanya potensi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak maka sudah seharusnya orang tua melakukan intervensi. Orang tua dapat mencegah gangguan psikologis pada anak dengan berkontribusi penuh dalam pola pengasuhannya.

Tidak hanya dengan memberikan kebutuhan nutrisi, pakaian atau tempat tinggal, namun orang tua juga perlu memberikan perhatian, dan kasih sayang setiap saat dan khususnya ketika anak membutuhkannya.

Terlebih usia remaja sangat krusial. Jangan sampai orang tua menjauhkan diri meskipun di usia remaja, anak terkadang ingin menjauhkan diri dari orang tua. Tetap berkomunikasi dan berikan perhatian. Namun, di satu sisi orang tua juga perlu memberikan batasan, aturan, lingkungan yang terstruktur, dan konsisten bagi anak.

“Tetap perlu adanya kontrol dan menerapkan disiplin, namun tidak dalam cara berlebihan ataupun menerapkannya secara keras dan penuh dengan hukuman,” ujar Psikolog Klinis Theresia Michelle Alessandra, M.Psi.

Terkait sebutan psikopat yang disematkan pada remaja 15 tahun pelaku pembunuhan balita tersebut, dr. Fransiska Kaligis, Sp.KJ(K)dan Psikolog Theresia Michelle menjelaskan bahwa psikopat ini dikategorikan ke dalam gangguan kepribadian, biasanya disebut gangguan kepribadian antisosial.

Untuk menentukan seseorang mempunyai gangguan kepribadian, diperlukan pemeriksaan komprehensif, banyak informasi terkait pelaku pembunuhan, dan pertimbangan yang matang sebelum ditentukan diagnosisnya.

Istilah psikopat sendiri adalah terminologi umum untuk orang yang menunjukkan sifat-sifat, seperti kurang empati, memiliki penilaian diri yang tinggi, daya tarik superfisial, dan seringkali melanggar aturan atau norma-norma masyarakat. Dalam ranah gangguan kepribadian atau tingkah laku yang lebih spesifik lagi, ada kategori yang disebut callous unemotional, yang ditandai dengan ketidakmampuan merasakan empati.

“Pada kondisi callous, seseorang tidak mampu merasakan perasaan orang lain atau tidak mampu berempati, cenderung dingin, dan tidak peduli pada apa yang dialami atau dirasakan oleh orang lain,” ujar dr. Fransiska.

Orang yang memiliki kriteria callous tidak merasa bersalah ataupun menyesal ketika melakukan tindakan negatif terhadap orang lain. Penyebab callous unemotional juga beragam, termasuk pola pengasuhan orang tua yang kurang kehangatan, cara mengajar yang terlalu keras serta koersif. Kriteria callous unemotional seringkali ditemukan pada anak dengan gangguan kepribadian antisosial, termasuk psikopat.

Namun, untuk mendiagnosis gangguan kepribadian ataupun tingkah laku, perlu dilihat berapa lamakah kriteria-kriteria tersebut dimiliki. Apakah gangguan yang dialami tersebut persisten dan berulang. Dokter baru akan melakukan diagnosis jika sudah berlangsung selama 12 bulan dan ciri-ciri kepribadian tersebut sudah terlihat sejak masa kecil dan remaja. (Sri Noviarni)
(ysw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More