Takbir Keliling Dilarang, Wagub DKI Minta Warga Takbiran di Rumah

Rabu, 05 Mei 2021 - 21:59 WIB
Pemprov DKI mengingatkan bahwa takbir keliling tahun ini dilarang. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta warga untuk bertakbir di rumah.

"Begitu juga yang mengadakan takbir keliling kami larang tidak boleh ada titik-titik silakan takbir di mushola di masjid di lingkungan kita masing-masing," kata Ariza di Balai Kota DKI, Rabu (5/5/2021).





Politkus Partai Gerindra itu menambahkan, pada pelaksanaan salat Idul Fitri juga akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Salat Idul Fitri sekalipun diperkenankan kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50% dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More