4003 Kendaraan Pemudik Dikeluarkan via GT Cikarang Barat

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:00 WIB
Sebanyak 4.000 kendaraan yang nekat membawa pemudik dipaksa untuk kembali ke Jakarta melalui melalui GT Cikarang Barat pada H-4 Idul Fitri.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
BEKASI - Sebanyak 4.000 kendaraan yang nekat membawa pemudik dipaksa untuk kembali ke Jakarta melalui melalui Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat pada H-4 Idul Fitri 2020. Ribuan kendaraan tersebut terindikasi melanggar di check point KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Alhasil, petugas dari Jasa Marga, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian tersebut meminta pemudik untuk kembali ke rumahnya.”Ini jumlah pemudik tertinggi yang dipaksa keluar sejak 24 April lalu,” ujar General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamis (21/5/2020).

Menurut dia, dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut di antaranya sebanyak 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang. Lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point di KM 31.



“Antrean jelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke GT Cikarang Barat 3,” jelasnya. (Baca: Jelang Lebaran, 306 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta)

Di samping itu, kata dia, petugas di lapangan juga senantiasa mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik. Ditambah di jalan arteri menuju pantura mulai dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi dilakukan penjagaan ketat.

Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol dan banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap.

“Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Pelat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya, misalnya kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik,” jelasnya.

Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More