Pemprov DKI Apresiasi Peran Signifikan Mitra Gojek Selama Pandemi Covid-19
Kamis, 21 Mei 2020 - 15:18 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menilai keberadaan pengemudi ojek daring seperti mitra Gojek membantu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati saat penyerahan bantuan sosial bagi penduduk ber-KTP non-DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Mei 2020 kemarin.
”Selama ini pengemudi ojek online mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di Jakarta bisa berlangsung dengan baik,” kata Sri dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamia (21/5/2020).
Pemprov DKI, lanjut Sri, sangat menghargai upaya Gojek yang telah secara proaktif selalu memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. ”Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan kami, yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya
Mitra Gojek ber-KTP non-DKI menjadi salah satu elemen masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI. Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI juga memberikan bansos kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta lainnya yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang.
Bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, musala, gereja, vihara, pura, klenteng) berjumlah 12.071 orang. Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub No 33/2020 tentang PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
(Baca: Kado Hardiknas, Gadis Pengemudi Ojol Terima Beasiswa S2 di Undip)
"Jakarta ini sebagai Ibu Kota. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ungkap Sri.
Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah bekerja sama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, bagi pengemudi Gojek penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang didistribusikan mulai kemarin di lima wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
”Selama ini pengemudi ojek online mitra driver Gojek, telah menjadi penggerak roda ekonomi yang signifikan. Begitupun ketika memasuki masa pandemi ini, mitra driver Gojek menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di Jakarta bisa berlangsung dengan baik,” kata Sri dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Kamia (21/5/2020).
Pemprov DKI, lanjut Sri, sangat menghargai upaya Gojek yang telah secara proaktif selalu memperhatikan kesejahteraan mitra drivernya. ”Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja dari Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan kami, yaitu mengutamakan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya
Mitra Gojek ber-KTP non-DKI menjadi salah satu elemen masyarakat yang menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI. Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI juga memberikan bansos kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta lainnya yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang.
Bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, musala, gereja, vihara, pura, klenteng) berjumlah 12.071 orang. Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub No 33/2020 tentang PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
(Baca: Kado Hardiknas, Gadis Pengemudi Ojol Terima Beasiswa S2 di Undip)
"Jakarta ini sebagai Ibu Kota. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di Jakarta untuk tetap di Jakarta. Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ungkap Sri.
Adapun mekanisme penyaluran bansos bagi warga Jawa Tengah bekerja sama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, bagi pengemudi Gojek penyalurannya dilakukan bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang didistribusikan mulai kemarin di lima wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
(hab)
tulis komentar anda