Puasa Pertama, Anies Ingatkan Pemilik Warung Makan Patuhi Jam Operasional Selama Ramadhan
Selasa, 13 April 2021 - 23:06 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengimbau para pelaku usaha yang membuka warung makan, kafe dan restoran untuk mematuhi jam operasional usaha sesuai protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 . Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 434/2021 diatur waktu makan di tempat sampai dengan pukul 22.30 WIB.
Kemudian, para pelaku usaha dapat nembuka kembali tempatnya pada pukul 02.00 hingga 04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur. Peringatan itu disampaikan Anies melalui akun instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (13/4/2021).
"Mengingatkan kembali kebijakan dari @satpolpp.dki @dkijakarta. Dimohon kepada seluruh pelaku usaha dapat tertib mengikuti ketentuan Jam Operasional Usaha dan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 yang masih berlaku di ibukota," kata Anies.
Anies mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada warga Jakarta tetap waspada dan berhati-hati. Baca juga: Gelar Live Music selama Ramadhan, Siap-siap Terima Sanksi dari Gubernur Anies
Dia juga mengucapkan selamat berbuka untuk seluruh warga Ibu Kota. Warga DKI Jakarta juga diminta tetap berhati-hati dengan hujan deras yang belakangan mengguyur.
"Selamat berbuka puasa untuk warga Jakarta, tetap berhati hati karena sebagian wilayah masih diguyur hujan," ungkapnya. Baca juga: Langkah Anies Baswedan di 2024 Tergantung Parpol, Lanjut Gubernur atau Nyapres?
Dia pun bersyukur bahwasanya hari pertama puasa telah berhasil dilewati dengan lancar. Secara interaktif, Anies juga bertanya kepada pengikutnya di meda sosial menu apa yang disantap saat sahur dan berbuka puasa.
"Alhamdulillah, hari pertama puasa telah kita lewati. Sahur dan berbuka dengan apa tadi, teman-teman?" ujarnya. Baca juga: DKI Perlonggar Aturan selama Ramadhan, Anies: Tahan Nafsu untuk Kumpul-kumpul
Kemudian, para pelaku usaha dapat nembuka kembali tempatnya pada pukul 02.00 hingga 04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur. Peringatan itu disampaikan Anies melalui akun instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (13/4/2021).
"Mengingatkan kembali kebijakan dari @satpolpp.dki @dkijakarta. Dimohon kepada seluruh pelaku usaha dapat tertib mengikuti ketentuan Jam Operasional Usaha dan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 yang masih berlaku di ibukota," kata Anies.
Anies mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada warga Jakarta tetap waspada dan berhati-hati. Baca juga: Gelar Live Music selama Ramadhan, Siap-siap Terima Sanksi dari Gubernur Anies
Dia juga mengucapkan selamat berbuka untuk seluruh warga Ibu Kota. Warga DKI Jakarta juga diminta tetap berhati-hati dengan hujan deras yang belakangan mengguyur.
"Selamat berbuka puasa untuk warga Jakarta, tetap berhati hati karena sebagian wilayah masih diguyur hujan," ungkapnya. Baca juga: Langkah Anies Baswedan di 2024 Tergantung Parpol, Lanjut Gubernur atau Nyapres?
Dia pun bersyukur bahwasanya hari pertama puasa telah berhasil dilewati dengan lancar. Secara interaktif, Anies juga bertanya kepada pengikutnya di meda sosial menu apa yang disantap saat sahur dan berbuka puasa.
"Alhamdulillah, hari pertama puasa telah kita lewati. Sahur dan berbuka dengan apa tadi, teman-teman?" ujarnya. Baca juga: DKI Perlonggar Aturan selama Ramadhan, Anies: Tahan Nafsu untuk Kumpul-kumpul
(mhd)
tulis komentar anda