JPU Ajukan Sejumlah Nama Pejabat Pemprov DKI sebagai Saksi dalam Sidang Habib Rizieq

Selasa, 06 April 2021 - 13:19 WIB
JPU akan menghadirikan 10 saksi dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Senin (12/4/2021) pekan depan.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirikan 10 saksi dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Senin (12/4/2021) pekan depan. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI serta mantan Kapolres Jakarta Pusat akan dihadirkan sebagai saksi.

10 saksi yang dihadirkan diantaranya mereka yang pernah dipanggil penyidik kepolisian terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, saksi yang akan dihadirkan ke ruang persidangan berjumlah 10 orang.

Lantaran perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab saling berhubungan maka pemeriksaan 10 saksi akan digabung. "Jadi 10 saksi itu untuk tiga perkara. Maksudnya perkara Nomor 222 saksinya itu juga," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).



JPU merinci 10 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Keduanya pun pernah diperiksa penyidik dalam kasus kerumunan tersebut. Karena baik Bayu dan Heru merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Habib Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.

Sebelumnya JPU dalam persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Selasa (6/4/2021) menyatakan saksi dalam persidangan lanjutan akan diperiksa dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

"10 saksi disiapkan. Kami tidak tahu apakah 10 saksi bisa hadir semua," kata Jaksa Penuntut Umum saat mengajukan nama saksi.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More