Anies Permanenkan Jalur Sepeda, Politikus PDIP Protes Bikin Jalur Mobil Makin Sempit
Senin, 01 Maret 2021 - 13:08 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak angkat bicara soal jalur sepeda permanen yang tengah dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan di bidang transportasi itu tidak menyentuh dengan mengutamakan jalur sepeda yang malah mempersempit badan jalanm hingga selebar 2 meter.
"Padahal jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil. Sementara trotoar diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor. Di sisi lain Jaklingko belum berjalan, minim sekali yang berfungsi baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Mantan Wakil Rektor Akademik UKI itu menyarankan, sebaiknya angkutan massal yang ditingkatkan terlebih dahulu dengan menambah jumlah armada, frekuensi, ketepatan waktu dan jumlah jalur agar mencapai seluruh daerah di Jakarta.
"Hanya Jakarta, Manila, dan Medellin yang tranportasi publik dimiliki swasta. Seharusnya pajak yang dipungut dikembalikan juga ke sektor transportasi, selain pendidikan dan kesehatan," tandasnya.
Ia juga menyinggung pembatasan usia kendaraan di bawah 10 tahun. Rencana ini didasari Ingub Nomor 66 Tahun 2019 yang mencakup hal peningkatan kualitas udara sebagai target, sehingga melibatkan gedung milik pemerintah, sekolah, dan lain-lain.
"Sedangkan yang menjadi urusan Dinas Perhubungan adalah masalah transportasi yang menyentuh kehidupan masyarakat seluruh lapisan. Kebijakan mengenai ini haruslah melalui Perda, karena sifatnya memaksa, sesuai Ingub: memastikan, membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah baik, tetapi dengan melalui tahapan perencanaan yang baik," tutupnya.
Menurut dia, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan di bidang transportasi itu tidak menyentuh dengan mengutamakan jalur sepeda yang malah mempersempit badan jalanm hingga selebar 2 meter.
"Padahal jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil. Sementara trotoar diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor. Di sisi lain Jaklingko belum berjalan, minim sekali yang berfungsi baik," tegasnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Mantan Wakil Rektor Akademik UKI itu menyarankan, sebaiknya angkutan massal yang ditingkatkan terlebih dahulu dengan menambah jumlah armada, frekuensi, ketepatan waktu dan jumlah jalur agar mencapai seluruh daerah di Jakarta.
"Hanya Jakarta, Manila, dan Medellin yang tranportasi publik dimiliki swasta. Seharusnya pajak yang dipungut dikembalikan juga ke sektor transportasi, selain pendidikan dan kesehatan," tandasnya.
Baca Juga
Ia juga menyinggung pembatasan usia kendaraan di bawah 10 tahun. Rencana ini didasari Ingub Nomor 66 Tahun 2019 yang mencakup hal peningkatan kualitas udara sebagai target, sehingga melibatkan gedung milik pemerintah, sekolah, dan lain-lain.
"Sedangkan yang menjadi urusan Dinas Perhubungan adalah masalah transportasi yang menyentuh kehidupan masyarakat seluruh lapisan. Kebijakan mengenai ini haruslah melalui Perda, karena sifatnya memaksa, sesuai Ingub: memastikan, membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah baik, tetapi dengan melalui tahapan perencanaan yang baik," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda