Ruang Terbuka Hijau Lubang Buaya Bakal Jadi Lahan Pemakaman Khusus COVID-19
Senin, 01 Februari 2021 - 15:27 WIB
JAKARTA - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Kramat III, Kelurahan Lubang Buaya , Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, direncanakan digunakan sebagai lahan tempat pemakaman umum (TPU) khusus COVID-19 masih menunggu persetujuan dinas terkait. Kabar penggunaan RTH itu pun sudah santer beredar di media massa.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengaku, belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan RTH yang ingin dijadikan lahan TPU khusus COVID-19. "Belum ada info dari Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), kita masih menunggu arahan dari Dinas," katanya, Senin (1/2/2021).
Kendati demikian, Fajar tidak menampik bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki dua lahan kosong di Jalan Kramat III wilayah RW 02, Kelurahan Lubang Buaya. Dua lahan itu memiliki luas masing-masing 3,7 hektare di sepanjang aliran Kali Sunter dan 5.000 meter persegi di sepanjang aliran PHB TMII.
"Kedua bidang masuk wilayah RT 4/RW 02. Lahan milik Dinas Pertamanan, apakah dipakai untuk makam (TPU khusus jenazah pasien COVID-19) belum ada info," ujarnya. (Baca juga; 238 Pasien COVID-19 Meninggal di Bogor Raya Didominasi Lansia )
Lebih lanjut, dia menuturkan, sosialisasi terkait pembukaan TPU khusus COVID-19 yang ingin menggunakan lahan RTH di wilayahnya pun belum dilakukan. "Belum ada sosialisasi. Untuk dari warga sendiri juga belum ada yang menanyakan terkait penggunaan lahan jadi TPU khusus jenazah pasien COVID-19," tuturnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lima lokasi lahan batu TPU khusus COVID-19. Pembukaan lahan baru tersebut menyusul setelah TPU Pondok Ranggon yang dijadikan TPU khusus jenazah COVID-19 penuh pada Desember 2020.
Adapun kelima lokasi tersebut pertama berada di TPU Bambu Apus 2 (Bambu Wulung) di Jakarta Timur dengan total luas 5 hektare. Namun luasan lahan yang dipakai saat ini untuk pemakaman 3.000 meter persegi dengan kapasitas 800 petak makam.
Kedua, TPU Srengseng Sawah 2 di Jakarta Selatan dengan total luas 3,4 hektare. Adapun luas lahan yang tengah disiapkan adalah 1,2 hektare yang dapat menampung 1.900 petak makam. (Baca juga; Berlaku 5 Februari, GeNose C19 Tersedia di Stasiun Pasar Senen )
Ketiga, TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, Jakarta Barat. Lokasi ini memiliki total luas 1,3 hektare. Namun luas lahan yang disiapkan saat ini adalah 5.000 meter persegi dengan daya tampung sebanyak 800 petak makam.
Keempat, Ruang Terbuka hijau (RTH) Kramat Tiga di Lubang Buaya, Jakarta Timur dengan total luas 5,2 hektare dan mampu menampung 9.000 petak makam. Kelima, RTH Jalan Raya Pondok Gede atau Dukuh II di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan total luas 2,1 hektare. Lahan ini disebut memiliki kapasitas sebanyak 3.900 petak.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengaku, belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan RTH yang ingin dijadikan lahan TPU khusus COVID-19. "Belum ada info dari Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), kita masih menunggu arahan dari Dinas," katanya, Senin (1/2/2021).
Kendati demikian, Fajar tidak menampik bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki dua lahan kosong di Jalan Kramat III wilayah RW 02, Kelurahan Lubang Buaya. Dua lahan itu memiliki luas masing-masing 3,7 hektare di sepanjang aliran Kali Sunter dan 5.000 meter persegi di sepanjang aliran PHB TMII.
"Kedua bidang masuk wilayah RT 4/RW 02. Lahan milik Dinas Pertamanan, apakah dipakai untuk makam (TPU khusus jenazah pasien COVID-19) belum ada info," ujarnya. (Baca juga; 238 Pasien COVID-19 Meninggal di Bogor Raya Didominasi Lansia )
Lebih lanjut, dia menuturkan, sosialisasi terkait pembukaan TPU khusus COVID-19 yang ingin menggunakan lahan RTH di wilayahnya pun belum dilakukan. "Belum ada sosialisasi. Untuk dari warga sendiri juga belum ada yang menanyakan terkait penggunaan lahan jadi TPU khusus jenazah pasien COVID-19," tuturnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lima lokasi lahan batu TPU khusus COVID-19. Pembukaan lahan baru tersebut menyusul setelah TPU Pondok Ranggon yang dijadikan TPU khusus jenazah COVID-19 penuh pada Desember 2020.
Adapun kelima lokasi tersebut pertama berada di TPU Bambu Apus 2 (Bambu Wulung) di Jakarta Timur dengan total luas 5 hektare. Namun luasan lahan yang dipakai saat ini untuk pemakaman 3.000 meter persegi dengan kapasitas 800 petak makam.
Kedua, TPU Srengseng Sawah 2 di Jakarta Selatan dengan total luas 3,4 hektare. Adapun luas lahan yang tengah disiapkan adalah 1,2 hektare yang dapat menampung 1.900 petak makam. (Baca juga; Berlaku 5 Februari, GeNose C19 Tersedia di Stasiun Pasar Senen )
Ketiga, TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, Jakarta Barat. Lokasi ini memiliki total luas 1,3 hektare. Namun luas lahan yang disiapkan saat ini adalah 5.000 meter persegi dengan daya tampung sebanyak 800 petak makam.
Keempat, Ruang Terbuka hijau (RTH) Kramat Tiga di Lubang Buaya, Jakarta Timur dengan total luas 5,2 hektare dan mampu menampung 9.000 petak makam. Kelima, RTH Jalan Raya Pondok Gede atau Dukuh II di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan total luas 2,1 hektare. Lahan ini disebut memiliki kapasitas sebanyak 3.900 petak.
(wib)
tulis komentar anda