Protokol Kesehatan Diperketat, 229.570 Warga Jakut Bakal Dapat BST
Senin, 18 Januari 2021 - 22:04 WIB
JAKARTA - Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Jakarta Utara mulai dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah timbulnya klaster baru Covid-19 .
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan protokol kesehatan ketat yang dimaksud mulai dari pengecekan suhu dan penyediaan wastafel di pintu masuk.
Selain itu juga dilakukan pengaturan jaga jarak bagi setiap penerima BST di ruang tunggu dan ruang distribusi, hingga wajib menggunakan masker baik petugas dan penerima bantuan.
“Protokol Kesehatan 3M diterapkan betul agar mencegah terjadinya klaster BST,” kata Ali di lokasi, Senin (17/1/2021). Ali menerangkan, salah satu contoh penerapan protokol kesehatan ketat itu dilalukan di SMKN 12, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penerapannya, pendistribusian mengutamakan dengan menghindari terjadinya kerumunan. Bahkan sehari sebelum pelaksanaan, seluruh lokasi pendistribusian BST yang berjumlah 160 sekolah telah disemprot cairan disinfektan.
"Arahan Wali Kota (Sigit Wijatmoko) jangan sampai ada klaster BST. Alurnya harus sesuai protokol kesehatan," ungkapnya. Salah satu warga, Marliani (52) mengaku senang dengan adanya pendistribusian BST menerapkan protokol kesehatan ketat. “Senang saya dapat bantuan untuk kebutuhan hidup. Terus kita juga nggak desak-desakan," tuturnya.
Semetara itu Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko mengatakan sebanyak 229.570 warga Jakarta Utara akan mendapat BST Pemprov DKI Jakarta.
Pendistribusian BST Pemprov DKI Jakarta senilai Rp300.000 per bulan dilakukan selama enam hari yakni pada tanggal 18, 19, 20, 21, 29, dan 30 Januari 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.
"Untuk hari ini ada sekitar 40 ribu warga yang menerima BST. Pendistribusiannya sampai tanggal 30 Januari 2021 nanti," tutupnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penerapan protokol kesehatan ketat yang dimaksud mulai dari pengecekan suhu dan penyediaan wastafel di pintu masuk.
Selain itu juga dilakukan pengaturan jaga jarak bagi setiap penerima BST di ruang tunggu dan ruang distribusi, hingga wajib menggunakan masker baik petugas dan penerima bantuan.
“Protokol Kesehatan 3M diterapkan betul agar mencegah terjadinya klaster BST,” kata Ali di lokasi, Senin (17/1/2021). Ali menerangkan, salah satu contoh penerapan protokol kesehatan ketat itu dilalukan di SMKN 12, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penerapannya, pendistribusian mengutamakan dengan menghindari terjadinya kerumunan. Bahkan sehari sebelum pelaksanaan, seluruh lokasi pendistribusian BST yang berjumlah 160 sekolah telah disemprot cairan disinfektan.
"Arahan Wali Kota (Sigit Wijatmoko) jangan sampai ada klaster BST. Alurnya harus sesuai protokol kesehatan," ungkapnya. Salah satu warga, Marliani (52) mengaku senang dengan adanya pendistribusian BST menerapkan protokol kesehatan ketat. “Senang saya dapat bantuan untuk kebutuhan hidup. Terus kita juga nggak desak-desakan," tuturnya.
Semetara itu Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko mengatakan sebanyak 229.570 warga Jakarta Utara akan mendapat BST Pemprov DKI Jakarta.
Pendistribusian BST Pemprov DKI Jakarta senilai Rp300.000 per bulan dilakukan selama enam hari yakni pada tanggal 18, 19, 20, 21, 29, dan 30 Januari 2021 pukul 09.00-15.00 WIB.
"Untuk hari ini ada sekitar 40 ribu warga yang menerima BST. Pendistribusiannya sampai tanggal 30 Januari 2021 nanti," tutupnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(mhd)
tulis komentar anda