Kejahatan di Depok Menurun, Aksi Kriminalitas Terjadi Perlambatan 1 Jam 54 Menit
Jum'at, 01 Januari 2021 - 05:31 WIB
DEPOK - Polrestro Depok mencatat angka kejahatan sepanjang tahun 2020 turun dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 2.439 kasus. Sedangkan di tahun 2020 hanya 1.263 kasus.
“Artinya mengalami penurunan sebanyak 267 kasus atau sebesar 11,07 persen,” ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (31/12/2020). Jika dihitung berdasarkan waktu kejadian di tahun 2020 juga mengalami perlambatan dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019, kejahatan terjadi setiap 3 jam 59 menit 50 detik.
Sedangkan di tahun 2020 terjadi perlambatan crime clock menjadi 4 jam 5 menit 0 detik. “Terjadi perlambatan 1 jam 54 menit di tahun 2020,” ujarnya. (Baca: Cegah Konvoi Kendaraan, Flyover UI Dijaga Puluhan Polisi)
Sementara itu potensi kejahatan terhadap individu juga menurun. Pada 2019, terjadi tindak kejahatan terhadap 114 orang dihitung per 100 ribu penduduk. Di tahun 2020 hanya terjadi pada 99 orang per 100 ribu penduduk.
“Artinya turun sebanyak 15 orang atau 13 persen. Artinya pada tahun 2020 setiap 100.000 penduduk di wilayah hukum Polres Metro Depok dan Bojonggede sebanyak 99 orang menjadi korban kejahatan,” ucapnya.
Disebutkan untuk jumlah kasus menonjol di antaranya, aniaya berat, pencurian dengan kekerasan, narkoba hingga pemerkosaan.
“Artinya mengalami penurunan sebanyak 267 kasus atau sebesar 11,07 persen,” ungkap Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (31/12/2020). Jika dihitung berdasarkan waktu kejadian di tahun 2020 juga mengalami perlambatan dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019, kejahatan terjadi setiap 3 jam 59 menit 50 detik.
Sedangkan di tahun 2020 terjadi perlambatan crime clock menjadi 4 jam 5 menit 0 detik. “Terjadi perlambatan 1 jam 54 menit di tahun 2020,” ujarnya. (Baca: Cegah Konvoi Kendaraan, Flyover UI Dijaga Puluhan Polisi)
Sementara itu potensi kejahatan terhadap individu juga menurun. Pada 2019, terjadi tindak kejahatan terhadap 114 orang dihitung per 100 ribu penduduk. Di tahun 2020 hanya terjadi pada 99 orang per 100 ribu penduduk.
“Artinya turun sebanyak 15 orang atau 13 persen. Artinya pada tahun 2020 setiap 100.000 penduduk di wilayah hukum Polres Metro Depok dan Bojonggede sebanyak 99 orang menjadi korban kejahatan,” ucapnya.
Disebutkan untuk jumlah kasus menonjol di antaranya, aniaya berat, pencurian dengan kekerasan, narkoba hingga pemerkosaan.
(hab)
tulis komentar anda