Januari 2021 Sekolah Tatap Muka, Pemkab Bekasi Masih Persiapkan Semua Aspek
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:55 WIB
BEKASI - Pemkab Bekasi belum bisa memastikan digelarnya kegiatan belajar tatap muka pada Januari 2021. Sebab, pemerintah masih menyiapkan semua aspek mulai dari kesehatan para tenaga pendidik, kesiapan infrastruktur hingga keselamatan siswa menjadi prioritas utama di masa pandemi.
“Belum bisa dipastikan Januari. Kita melihat kesiapan dan kebijakan kepala daerah (bupati),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Daerah Tunda Sekolah Tatap Muka, Bantuan Kuota Data Harus Dipastikan Ada)
Sejauh ini, segala kesiapan sekolah tatap muka sedang dipersiapkan mulai dari infrastruktur yang wajib menerapkan protokol kesehatan dan waktu pembelajaran hanya selama dua jam dengan kapasitas setiap sekolah 50 persen. ”Pengajar wajib rapid test demi mencegah penularan,” ucapnya.
Carwinda juga mengingatkan pihak sekolah untuk memenuhi sejumlah aspek sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, salah satunya izin dari orang tua maupun pemerintah daerah. Setelah izin didapat, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah. (Baca juga: Khawatir, Sekolah Tatap Muka Awal Januari Butuh Kajian Cermat)
“Belum bisa dipastikan Januari. Kita melihat kesiapan dan kebijakan kepala daerah (bupati),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Daerah Tunda Sekolah Tatap Muka, Bantuan Kuota Data Harus Dipastikan Ada)
Sejauh ini, segala kesiapan sekolah tatap muka sedang dipersiapkan mulai dari infrastruktur yang wajib menerapkan protokol kesehatan dan waktu pembelajaran hanya selama dua jam dengan kapasitas setiap sekolah 50 persen. ”Pengajar wajib rapid test demi mencegah penularan,” ucapnya.
Carwinda juga mengingatkan pihak sekolah untuk memenuhi sejumlah aspek sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, salah satunya izin dari orang tua maupun pemerintah daerah. Setelah izin didapat, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah. (Baca juga: Khawatir, Sekolah Tatap Muka Awal Januari Butuh Kajian Cermat)
(jon)
tulis komentar anda