Manusia Silver Memutilasi Korban karena Tak Ingin Ada Korban Sodomi Lagi
Kamis, 17 Desember 2020 - 14:24 WIB
JAKARTA - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial A (17) yang juga menjadi korban pelecehan dari DS (24) mengakui kalau dirinya bukan satu-satunya korban pelecehan seksual . Ini juga menjadi salah satu alasan mengapa manusia silver memutilasi DS di rumahnya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Dia berpikir supaya tidak ada lagi korban seperti dirinya dan yang lain, maka jalan satu-satunya adalah membunuhnya,” kata kuasa hukum A, Evi Risnayanti, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Manusia Silver)
Menurutnya, DS diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak lain yang juga merupakan kerabat A.
Dari keterangan A mereka yang menjadi korban DS ada 4-5 orang dengan rentang usia sekitar 12-17 tahun. Karenanya, A berniat membunuh korban agar anak - anak lain tak dilecehkan secara seksual terus menerus. Namun, terlepas dari itu A mengaku bahwa yang dilakukannya tetaplah salah.
Evi belum bisa memastikan sejak kapan teman A itu sudah dijadikan bahan pelampiasan seksual DS. Namun, untuk A sendiri sudah jadi korban sodomi DS sejak enam bulan lalu. Kini A tengah menjalani pendampingan dari kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memulihkan mental demi menjalani proses hukum. (Baca juga: KPAD Bakal Dampingi Manusia Silver Pelaku Mutilasi di Bekasi)
Tindakan sadis dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS. Awalnya A diiming-imingi uang Rp100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu birahinya. Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan yang diawali dengan perencanaan dengan ancaman paling berat hukuman mati.
“Dia berpikir supaya tidak ada lagi korban seperti dirinya dan yang lain, maka jalan satu-satunya adalah membunuhnya,” kata kuasa hukum A, Evi Risnayanti, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi yang Dilakukan Manusia Silver)
Menurutnya, DS diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak lain yang juga merupakan kerabat A.
Dari keterangan A mereka yang menjadi korban DS ada 4-5 orang dengan rentang usia sekitar 12-17 tahun. Karenanya, A berniat membunuh korban agar anak - anak lain tak dilecehkan secara seksual terus menerus. Namun, terlepas dari itu A mengaku bahwa yang dilakukannya tetaplah salah.
Evi belum bisa memastikan sejak kapan teman A itu sudah dijadikan bahan pelampiasan seksual DS. Namun, untuk A sendiri sudah jadi korban sodomi DS sejak enam bulan lalu. Kini A tengah menjalani pendampingan dari kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memulihkan mental demi menjalani proses hukum. (Baca juga: KPAD Bakal Dampingi Manusia Silver Pelaku Mutilasi di Bekasi)
Tindakan sadis dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS. Awalnya A diiming-imingi uang Rp100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu birahinya. Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan yang diawali dengan perencanaan dengan ancaman paling berat hukuman mati.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda