Gandeng Perkumpulan Sahabat Peduli, Pemprov DKI Tegaskan Pentingnya Masker
Jum'at, 11 Desember 2020 - 03:08 WIB
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
1. Program Penyuluhan untuk Penyuluh (PUP) di berbagai klaster masyarakat, antara lain pelaku UMKM, pedagang serta pengurus pasar, kader Kesehatan (termasuk Puskesmas), kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penghuni pesantren, petugas tempat wisata dan pengurus RT/RW maupun usaha;
2. Edukasi masyarakat melalui videotron serta media digital milik MRT, Transjakarta dan LRT;
3. Edukasi masyarakat pada akun Media Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OPD dan BUMD DKI Jakarta serta GPM dan pihak yang merupakan mitra GPM;
4. Bekerja sama menjalankan kampanye gerakan memakai masker dengan kedutaan besar negara-negara sahabat yang berada di Provinsi DKI Jakarta;
5. Program swasembada masker untuk kelompok masyarakat tertentu (membuat masker secara mandiri dengan spesifikasi yang sesuai); dan
6. Melibatkan influencer dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menjadi penggerak dalam edukasi masyarakat.
"Saya berharap, dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Gerakan Pakai Masker hari ini, ke depan dapat membawa perubahan signifikan terhadap masyarakat. Di antaranya, meningkatkan pemahaman tentang penularan Covid-19, masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, segenap elemen masyarakat semakin meningkatkan peran aktifnya dalam pencegahan dan pengendalian dan memutus mata rantai penularan COVID-19 sampai dengan datangnya vaksin nanti," ungkapnya.
Perlu diketahui, peluncuran program Gerakan Pakai Masker dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh ± 500 orang dan dapat disaksikan secara live streaming pada akun Youtube BPSDM Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para Aktivis Gerakan Pakai Masker, para Kepala OPD, para Walikota, para Camat dan Lurah, Ketua TP PKK, Dirut BUMD, dan 100 Lembaga Relawan Penanggulangan Bencana. Adapun Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut.
"Pesan saya agar seluruh OPD, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, BUMD DKI Jakarta serta Tim PKK dan jajarannya serta para lembaga relawan penanggulangan bencana terus bergerak bersama melakukan dan mengkreasikan kegiatan inovasi terkait edukasi dan kampanye publik gerakan penggunaan masker bersama Tim GPM atau mitra lainnya dan pastikan amanat Perjanjian Kerja Sama dengan GPM yang hari ini ditandatangani dapat terimplementasi dengan baik," tutupnya.
1. Program Penyuluhan untuk Penyuluh (PUP) di berbagai klaster masyarakat, antara lain pelaku UMKM, pedagang serta pengurus pasar, kader Kesehatan (termasuk Puskesmas), kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penghuni pesantren, petugas tempat wisata dan pengurus RT/RW maupun usaha;
2. Edukasi masyarakat melalui videotron serta media digital milik MRT, Transjakarta dan LRT;
3. Edukasi masyarakat pada akun Media Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OPD dan BUMD DKI Jakarta serta GPM dan pihak yang merupakan mitra GPM;
4. Bekerja sama menjalankan kampanye gerakan memakai masker dengan kedutaan besar negara-negara sahabat yang berada di Provinsi DKI Jakarta;
5. Program swasembada masker untuk kelompok masyarakat tertentu (membuat masker secara mandiri dengan spesifikasi yang sesuai); dan
6. Melibatkan influencer dan tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menjadi penggerak dalam edukasi masyarakat.
"Saya berharap, dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Gerakan Pakai Masker hari ini, ke depan dapat membawa perubahan signifikan terhadap masyarakat. Di antaranya, meningkatkan pemahaman tentang penularan Covid-19, masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, segenap elemen masyarakat semakin meningkatkan peran aktifnya dalam pencegahan dan pengendalian dan memutus mata rantai penularan COVID-19 sampai dengan datangnya vaksin nanti," ungkapnya.
Perlu diketahui, peluncuran program Gerakan Pakai Masker dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh ± 500 orang dan dapat disaksikan secara live streaming pada akun Youtube BPSDM Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para Aktivis Gerakan Pakai Masker, para Kepala OPD, para Walikota, para Camat dan Lurah, Ketua TP PKK, Dirut BUMD, dan 100 Lembaga Relawan Penanggulangan Bencana. Adapun Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut.
"Pesan saya agar seluruh OPD, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, BUMD DKI Jakarta serta Tim PKK dan jajarannya serta para lembaga relawan penanggulangan bencana terus bergerak bersama melakukan dan mengkreasikan kegiatan inovasi terkait edukasi dan kampanye publik gerakan penggunaan masker bersama Tim GPM atau mitra lainnya dan pastikan amanat Perjanjian Kerja Sama dengan GPM yang hari ini ditandatangani dapat terimplementasi dengan baik," tutupnya.
tulis komentar anda