Kali CBL Tercemar Limbah Pabrik, DPRD Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Rabu, 25 November 2020 - 23:06 WIB
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak ke Kali CBL yang tercemar limbah pabrik.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak di aliran Kali Cikarang Bekasi Laut di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Hasil sungai buatan yang terhubung hingga Laut Jawa ini tercemar limbah cair, berbusa dan bau.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak dengan melibatkan berbagai komunitas peduli lingkungan serta organisasi perangkat daerah terkait. Berdasarkan pantauan di lapangan, pencemaran itu diduga berasal dari dua pipa pembuangan air di badan CBL.

Pipa tersebut diketahui milik salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Bekasi serta milik perusahaan pengolahan kertas. Dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tak sedap. Beberapa anggota rombongan bahkan mengeluhkan bau yang menempel pada masker yang mereka kenakan.

Sedangkan menurut sejumlah warga, dua pipa itu biasanya mengeluarkan air yang berbuih.“Saya sudah mengecek laboratorium hingga dua kali, 2019 sama 2020. Hasilnya kandungan dari aliran yang dibuang ke CBL ini melebihi baku mutu, bahkan lebihnya jauh,” ungkap Ketua Gerakan Untuk Lingkungan, Adrie Charviandi, Rabu (25/11/2020).

Adrie mengatakan, dua pipa tersebut merupakan salah satu fokus penanganan mereka. Bahkan, pihaknya telah dua kali melakukan uji laboratorium terhadap kandungan dari limbah yang dibuang itu. Hasilnya, kandungan limbah tergolong berat lantaran melebihi baku mutu.



“Salah satu kandungannya itu batas baku mutunya 200 miligram per liter, sedangkan yang terjadi, hasil laboratorium itu mencapai 1.200 miligram per liter. Jadi ini bukan lebih lagi, lebihnya banyak,” katanya.

Adrie melanjutkan, temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi namun tak kunjung ditangani. “Sekarang dewan sudah turun, ini baik tapi tetap kami kawal jangan sampai berhenti di tengah jalan. Jika toh tidak tuntas, kami telah bersepakat untuk melaporkannya ke Mabes Polri karena dugaannya tipidter,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi mengatakan, pencemaran limbah telah berulang kali dilaporkan masyarakata ke dewan. Untuk itu, pihaknya melakukan inspeksi langsung. Dari hasil pantauan langsung, Helmi mengakui ada dugaan pencemaran meski harus menunggu hasil laboratorium.

“Jika dilihat kasat mata, dugaan ke arah pencemaran lingkungan itu ada. Tadi diperiksa, limbahnya mengeluarkan bau. Namun seperti apa kandungannya, tentu masih harus menunggu laboratorium, hasilnya seperti apa,” ujar dia. (Baca: Persiapan Belajar Tatap Buka, Pemkot Bogor Akan Periksa Perangkat Prokes Semua Sekolah)
Halaman :
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More