Diperiksa Polda Metro, Anies Baswedan Bakal Jelaskan Peran Pemprov DKI
Rabu, 18 November 2020 - 11:58 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan keterangan pers mengenai pemeriksaan yang dijalani selama 9 jam di Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Hal demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria .
"Ya nanti Pak Gubernur akan konfrensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang sedang kita lakukan, terkait penanganan pencegahan termasuk di Petamburan sudah sampaikan surat wali kota, sanksi, sudah. Surat pencegahan sudah. Baliho sosialisasi sudah. Namun demikian kalau sudah ada pertanyaan lainnya yang dipertanyakan pak gubernur sedang dalam klarifikasi nanti setelah selesai dari Polda akan disampaikan ke publik," kata Ariza di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Ia pun merinci siapa saja jajaran pejabat Pemprov DKI yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan. "Yang diminta itu pak Gubernur, Kepala Satpol PP, Walkot Jakpus, Camat dan lurah," tambahnya. (
)
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan sekitar 9 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kerumunan massa itu lantaran ada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan, semua berjalan dan berproses dengan baik kemudian dijawab sesuai fakta yang terjadi. “Saya mendapat pertanyaan sebanyak 33 pertanyaan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020 malam.
Selain Anies, pejabat yang diperiksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas. ( )
Saat ditanya apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.
"Ya nanti Pak Gubernur akan konfrensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang sedang kita lakukan, terkait penanganan pencegahan termasuk di Petamburan sudah sampaikan surat wali kota, sanksi, sudah. Surat pencegahan sudah. Baliho sosialisasi sudah. Namun demikian kalau sudah ada pertanyaan lainnya yang dipertanyakan pak gubernur sedang dalam klarifikasi nanti setelah selesai dari Polda akan disampaikan ke publik," kata Ariza di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Ia pun merinci siapa saja jajaran pejabat Pemprov DKI yang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan. "Yang diminta itu pak Gubernur, Kepala Satpol PP, Walkot Jakpus, Camat dan lurah," tambahnya. (
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan sekitar 9 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kerumunan massa itu lantaran ada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anies mengatakan, semua berjalan dan berproses dengan baik kemudian dijawab sesuai fakta yang terjadi. “Saya mendapat pertanyaan sebanyak 33 pertanyaan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020 malam.
Selain Anies, pejabat yang diperiksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas. ( )
Saat ditanya apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.
(mhd)
tulis komentar anda