Sebelum Dibunuh, Gadis Bookingan Bertarif Rp450 Ribu Itu Kencan dengan Pelaku
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:39 WIB
BEKASI - Siti Soleha gadis yang dibunuh pelanggannya Bayu Bani Adal di lantai 2 rumah kontarakan H Jamal, RW 1/4, Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi , sepakat berkencan melalui aplikasi kencan Michat. Korban memasang tarif Rp450.000 untuk sekali berhubungan badan.
Siti Soleha ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian leher dan perut di lantai 2 rumah kontarakan H Jamal, RW 1/4, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Saat ini, pelaku yang beranama Bayu Bani Adal telah menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara. Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan syahwatnya dan memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Michat pada Minggu, 25 Oktober 2020 siang kemarin.
”Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” ungkap Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020). Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban. (Baca: Usai Berhubungan Badan, Gadis Bookingan Dibunuh Pelanggan di Bekasi)
Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban didorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memkai bantal. Korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke bagian leher dan perut korban.
Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakkan korban. Hingga akhirnya korban ditemukan oleh tetangganya. Kini untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara.
Siti Soleha ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian leher dan perut di lantai 2 rumah kontarakan H Jamal, RW 1/4, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Saat ini, pelaku yang beranama Bayu Bani Adal telah menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara. Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan syahwatnya dan memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Michat pada Minggu, 25 Oktober 2020 siang kemarin.
”Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” ungkap Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib, Senin (26/10/2020). Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban. (Baca: Usai Berhubungan Badan, Gadis Bookingan Dibunuh Pelanggan di Bekasi)
Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban didorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memkai bantal. Korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke bagian leher dan perut korban.
Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakkan korban. Hingga akhirnya korban ditemukan oleh tetangganya. Kini untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara.
(hab)
tulis komentar anda