PSBB Diperpanjang, DKI Diminta Waspadai Potensi Kasus Corona Baru
Senin, 26 Oktober 2020 - 08:19 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mewaspadai adanya potensi peningkatan kasus Covid-19 setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diperpanjang. Hal demikian disampaikan oleh Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.
"Melihat data DKI yang memang ada penurunan memang beberapa progres dari kasus, namun potensi bahwa ini akan timbul kasus meningkat kasus baru cukup besar untuk DKI," kata Dicky saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/10/2020). (
)
Dicky menjelaskan, potensi itu bisa terjadi lantaran testing sudah bagus tapi tracing di DKI dinilai belum optimal. Sehingga banyaknya kasus yang belum terdeteksi juga besar.
"Karena target WHO (World Health Organization) 80 persen tracing itu sedangkan DKI di bawah 50 persen," ujar Dicky. ( )
Sebelumnya dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI, PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, resmi diperpanjang selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020,” demikian keterangan dalam laman PPDI.
Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
"Melihat data DKI yang memang ada penurunan memang beberapa progres dari kasus, namun potensi bahwa ini akan timbul kasus meningkat kasus baru cukup besar untuk DKI," kata Dicky saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/10/2020). (
Baca Juga
Dicky menjelaskan, potensi itu bisa terjadi lantaran testing sudah bagus tapi tracing di DKI dinilai belum optimal. Sehingga banyaknya kasus yang belum terdeteksi juga besar.
"Karena target WHO (World Health Organization) 80 persen tracing itu sedangkan DKI di bawah 50 persen," ujar Dicky. ( )
Sebelumnya dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemprov DKI, PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, resmi diperpanjang selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020,” demikian keterangan dalam laman PPDI.
Pada keputusan tersebut, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
(mhd)
tulis komentar anda