Ada Anggota Dewan Positif Corona, Anies Baswedan Minta Gedung DPR Ditutup

Rabu, 07 Oktober 2020 - 12:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Gedung DPR RI ditutup selama tiga hari. Hal ini terkait informasi adanya 18 anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 .

Anies Baswedan mengatakan, ketika ada kasus positif Covid-19 di gedung perkantoran, maka gedung tersebut harus tutup dan menghentikan kegiatannya selama tiga hari. Namun, bukan berarti seluruh gedung di kompleks perkantoran ditutup. Seperti misalnya di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta yang terdiri dari empat gedung. Apabila hanya gedung A yang terdapat ada pegawai positif, maka gedung A tersebut tutup tiga hari. (Baca juga : Turki Tekan Prancis Tarik Rancangan Undang-Undang Anti-Muslim )

"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca: 18 Anggota DPR Kena COVID-19 Jadi Alasan Percepat Pengesahan RUU Ciptaker)



Anies mengaku belum mengetahui adanya belasan anggota DPR RI yang terpapar Covid-19. Namun apabila memang ada, Anies menghimbau gedung tempat anggota DPR yang positif Covid-19 itu harus ditutup."Ya makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleksnya," pungkasnya.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menuturkan, akan meninjau langsung Gedung DPR RI guna memastikan adanya 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19. "Ya nanti kita cek, saya rasa mereka juga sudah tahu itu harusnya tutup. Ya nanti kita cek hari ini," tegasnya. (Baca juga : Putar Hadis Nabi Saat Show Lingerie, Rihanna Panen Badai Kecaman )

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan 18 orang di antaranya merupakan anggota DPR.

Kondisi ini pun dijadikan dalih oleh DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker)pada Senin (5/10/2020) sore kemarin, yang semula dijadwalkan Kamis, 8 Oktober. "Ya anggota (DPR) ada 18 (positif COVID-19)," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More