Hari Ke-4 Pembongkaran, 11,75 Km Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dicabut

Jum'at, 24 Januari 2025 - 21:38 WIB
Pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang terus dilanjutkan oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, stakeholder terkait, dan nelayan setempat, Jumat (24/1/2025). Foto: Riana Rizkia
TANGERANG - Pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang terus dilanjutkan oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), stakeholder terkait, dan nelayan setempat.

Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengatakan, pada hari keempat pembongkaran 11,75 Km pagar laut ilegal telah dibongkar.



"Hingga hari ini, Jumat (24/1/2025) total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 km," ujarnya, Jumat (24/1/2025).



Wira mengungkapkan pembongkaran pagar laut terbagi menjadi tiga titik lokasi yaitu Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

"Adapun total pagar laut yang telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km, dan Mauk 750 meter,” katanya.

Kendala yang terjadi di wilayah Kronjo dan Mauk adalah beberapa bagian pagar laut hingga 3 lapis sehingga membutuhkan waktu lebih untuk pembongkarannya.

"Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut," ucap Made.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More