Tes DNA Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Hasilnya Mengejutkan
Selasa, 24 Desember 2024 - 12:54 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap hasil tes DNA di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri terkait kasus bayi meninggal diduga tertukar di RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya berdasarkan hasil tes DNA tersebut bayi Mr. X secara genetik merupakan anak biologis dari Muhammad Rauf dan Feni Selvianty.
"Kesimpulan dari surat hasil pemeriksaan DNA nomor R/K2407/XII/2024/BidLabDNA yang mana surat ini secara projusticia dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2024 dengan kesimpulan berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel barang bukti sampel 1, maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah, bahwa secara genetik Mr X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selvianty," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya. sisa sample barang bukti yang akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku atau akan dimusnahkan setelah 1 tahun masa simpan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo menyampaikan terima kasih terkait hasil tes DNA yang cepat keluar sekaligus membuktikan dugaan bayi tertukar tidak terjadi.
"Saya dari Dirut RSIJ Cempaka Putih mengapresiasi bahwa tes DNA bisa dilakukan dengan cepat hasilnya keluar. Alhamdulillah hasil membuktikan secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ujarnya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa sebetulnya sejak seminggu atau dua Minggu yang lalu sudah menyiapkan untuk diambil kami sudah berkomunikasi untuk diambil atau diantarkan hingga sekarang belum. Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam," lanjutnya.
Menurutnya berdasarkan hasil tes DNA tersebut bayi Mr. X secara genetik merupakan anak biologis dari Muhammad Rauf dan Feni Selvianty.
"Kesimpulan dari surat hasil pemeriksaan DNA nomor R/K2407/XII/2024/BidLabDNA yang mana surat ini secara projusticia dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2024 dengan kesimpulan berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel barang bukti sampel 1, maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah, bahwa secara genetik Mr X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selvianty," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya. sisa sample barang bukti yang akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku atau akan dimusnahkan setelah 1 tahun masa simpan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo menyampaikan terima kasih terkait hasil tes DNA yang cepat keluar sekaligus membuktikan dugaan bayi tertukar tidak terjadi.
Baca Juga
"Saya dari Dirut RSIJ Cempaka Putih mengapresiasi bahwa tes DNA bisa dilakukan dengan cepat hasilnya keluar. Alhamdulillah hasil membuktikan secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ujarnya.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa sebetulnya sejak seminggu atau dua Minggu yang lalu sudah menyiapkan untuk diambil kami sudah berkomunikasi untuk diambil atau diantarkan hingga sekarang belum. Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam," lanjutnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda