Kampung Narkoba dan Hiburan Malam Bakal Diacak-acak Polisi Jelang Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 - 22:45 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bakal merazia kawasan rawan peredaran narkotika. Seperti kampung narkoba hingga tempat hiburan malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi peredaran barang haram saat perayaan natal dan tahun baru (nataru).
"(Polri) Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Mukti menegaskan, bakal membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini. Guna mengamankan kegiatan perayaan Natal dan pergantian tahun.
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk Tahun Baru," katanya.
Mukti menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi peredaran barang haram saat perayaan natal dan tahun baru (nataru).
"(Polri) Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Mukti kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Mukti menegaskan, bakal membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini. Guna mengamankan kegiatan perayaan Natal dan pergantian tahun.
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk Tahun Baru," katanya.
Mukti menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda