Kapolda Metro Jaya Mutasi Pamen, Ada Kompol Syarifah yang Bekuk Ria Beauty
Rabu, 18 Desember 2024 - 17:24 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi beberapa jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di Polda Metro Jaya.
Salah satunya Kompol Syarifah, personel Polri yang mengusut kasus dokter kecantikan gadungan dengan nama klinik Ria Beauty.
Berdasarkan rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024, Syarifah tidak lagi menjabat Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini menjabat Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.
"TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/12/2024).
2. Kompol Syarifah Chaira Sukma diangkat menjadi Pejabat Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Metro Bekasi Kota menggantikan AKBP Nana Suherna yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Polres Metro Bekasi Kota
3. Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok menggantikan Kompol Billy Gustiano Barman yang diangkat sebagai Kepala Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
4. Kompol Benny Lukbar mengisi jabatan sebagai Kepala Seksi Latihan Kemampuan (Kasilatpuan) Subdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Ditbinmas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKP Andre Try Putra, Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (Pindahan dari Bareskrim Polri) diangkat sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kompol Benny Lukbar
6. Kompol Riza Sativa diangkat menjadi Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan AKBP Endang Sri Lestari
7. AKBP Endang Sri Lestari mengisi jabatan baru sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda Tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Salah satunya Kompol Syarifah, personel Polri yang mengusut kasus dokter kecantikan gadungan dengan nama klinik Ria Beauty.
Berdasarkan rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024, Syarifah tidak lagi menjabat Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini menjabat Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.
"TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/12/2024).
Berikut Rincian Mutasi Pamen Polda Metro Jaya
1. Kompol Mohamad Iskandarsyah merupakan pindahan dari Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri diangkat sebagai Kepala Subdirektorat 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Syarifah Chaira Sukma2. Kompol Syarifah Chaira Sukma diangkat menjadi Pejabat Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Metro Bekasi Kota menggantikan AKBP Nana Suherna yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Polres Metro Bekasi Kota
3. Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok menggantikan Kompol Billy Gustiano Barman yang diangkat sebagai Kepala Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
4. Kompol Benny Lukbar mengisi jabatan sebagai Kepala Seksi Latihan Kemampuan (Kasilatpuan) Subdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Ditbinmas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKP Andre Try Putra, Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (Pindahan dari Bareskrim Polri) diangkat sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kompol Benny Lukbar
6. Kompol Riza Sativa diangkat menjadi Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan AKBP Endang Sri Lestari
7. AKBP Endang Sri Lestari mengisi jabatan baru sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda Tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda