Todung Mulya Lubis Ungkap Pram-Doel Optimistis Hadapi Gugatan di MK
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:02 WIB
JAKARTA - Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai pimpinan Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) untuk bersiap meladeni gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta di Mahkamah Konstitusi ( MK ). Ia mengungkapkan, komunikasi dengan Pram-Doel cukup intensif dan sangat optimis dalam menghadapi gugatan sengketa Pilgub Jakarta 2024.
"Mas Pram dan bang Doel itu optimis ya dalam menghadapi MK, karena memang kita punya semua saksi-saksi, bukti-bukti yang sudah mengawal proses pilkada dan penghitungan yang berjenjang dilakukan selama ini. Jadi kita yakin dan kita itu kan memeriksa hasil pilkada itu sendiri kita optimis tidak ada masalah soal itu," ujar Todung saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Todung menyebut minimnya partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta 2024 merupakan konsekuensi dari sistem yang dibuat sedemikian rupa. Ia menekankan bahwa di Indonesia masyarakat tidak diwajibkan menggunakan hak pilihnya masing-masing.
"Enggak apa-apa memang kalau memilihkan itu kan hak bukan kewajiban ya, kalau di Australia memilih itu wajib. Jadi semua orang bisa datang ke TPS, tapi kalau di Indonesia tidak wajib itu hak yang bisa dipakai dan tidak bisa dipakai. Jadi kalau jumlahnya pemilih yang datang ke TPS itu tidak tinggi, itu konsekuensi sistem dari yang ada," ujarnya.
Todung menilai semakin suatu negara mapan dan maju jumlah partisipan pemilih ke TPS pun akan mengecil peluangnya. "Yang penting penyelenggara pemilu itu dilakukan dengan demokratis dan diikuti parpol yang memiliki semua kebebasan dalam yaitu kampanye dan lain-lain. Selama itu dipenuhi menurut saya itu sih tidak ada soal jadi soal jumlah milih yang kecil, tidak tinggi itu bukan isu dan tidak ada kaitannya dengan hasil pilkada," ucapnya.
"Mas Pram dan bang Doel itu optimis ya dalam menghadapi MK, karena memang kita punya semua saksi-saksi, bukti-bukti yang sudah mengawal proses pilkada dan penghitungan yang berjenjang dilakukan selama ini. Jadi kita yakin dan kita itu kan memeriksa hasil pilkada itu sendiri kita optimis tidak ada masalah soal itu," ujar Todung saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Todung menyebut minimnya partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta 2024 merupakan konsekuensi dari sistem yang dibuat sedemikian rupa. Ia menekankan bahwa di Indonesia masyarakat tidak diwajibkan menggunakan hak pilihnya masing-masing.
"Enggak apa-apa memang kalau memilihkan itu kan hak bukan kewajiban ya, kalau di Australia memilih itu wajib. Jadi semua orang bisa datang ke TPS, tapi kalau di Indonesia tidak wajib itu hak yang bisa dipakai dan tidak bisa dipakai. Jadi kalau jumlahnya pemilih yang datang ke TPS itu tidak tinggi, itu konsekuensi sistem dari yang ada," ujarnya.
Todung menilai semakin suatu negara mapan dan maju jumlah partisipan pemilih ke TPS pun akan mengecil peluangnya. "Yang penting penyelenggara pemilu itu dilakukan dengan demokratis dan diikuti parpol yang memiliki semua kebebasan dalam yaitu kampanye dan lain-lain. Selama itu dipenuhi menurut saya itu sih tidak ada soal jadi soal jumlah milih yang kecil, tidak tinggi itu bukan isu dan tidak ada kaitannya dengan hasil pilkada," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda