Sinergi Kepolisian dan PLN: Amankan Listrik Ilegal di Wilayah Cikarang demi Keselamatan Warga Jelang Nataru
Jum'at, 29 November 2024 - 18:17 WIB
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan listrik masyarakat, PLN juga mempermudah proses pengajuan permohonan pasang baru atau tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. "Jika membutuhkan listrik, masyarakat dapat mengajukan permohonan pasang baru, tambah daya, atau listrik sementara melalui PLN Mobile. Jangan menggunakan listrik secara ilegal, karena selain membahayakan, itu juga melanggar ketentuan hukum," tegas Wiedhy.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala kondisi bahaya terkait listrik melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga tindakan cepat dapat dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Agung Murdifi General Manager PLN UID Jabar mendukung kegiatan penertiban ini, pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan listrik ilegal.
Agung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya penggunaan listrik secara aman dan sah, demi kesejahteraan dan keselamatan bersama.
"Kami terus menggiatkan penertiban penggunaan listrik yang tidak tepat, hal ini selain merugikan PLN, juga dapat mengancam keselamatan warga," tutur Agung.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala kondisi bahaya terkait listrik melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga tindakan cepat dapat dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Agung Murdifi General Manager PLN UID Jabar mendukung kegiatan penertiban ini, pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan listrik ilegal.
Agung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya penggunaan listrik secara aman dan sah, demi kesejahteraan dan keselamatan bersama.
"Kami terus menggiatkan penertiban penggunaan listrik yang tidak tepat, hal ini selain merugikan PLN, juga dapat mengancam keselamatan warga," tutur Agung.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda