Sirekap Pilkada Diperbarui, KPU Jakarta Optimistis Bisa Permudah Proses Rekapitulasi
Sabtu, 23 November 2024 - 12:09 WIB
JAKARTA - Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah dimutakhirkan. Wahyu optimistis, penggunaan Sirekap bisa membantu proses rekapitulasi suara di Pilkada 2024.
"Sirekap yang digunakan untuk penilihan sekarang sudah yang termutakhir. Kita optimistis Sirekap sebagai alat bantu bisa mempermudah kita dalam proses rekapitulasi," kata Wahyu, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti pemutakhiran Sirekap di Pilkada 2024. Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan di Pilkada 2024 berbeda saat dengan Pilpres 2024.
"Berdasarkan informasi yang kami terima pada saat sosialisasi dan launchinga Sirekap Mobile pada awal bulan kemarin, itu disampaikan bahwa info publik yang disajikan itu berbeda dengan Sirekap di Pilpres kemarin," kata Haykal.
Haykal menyebut, Sirekap yang digunakan pada Pilpres 2024 terdapat tampilan rekapitulasi dan tabulasi suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
"Namun itu tak lagi disajikan dalam Sirekap Pilkada. Jadi Sirekap Pilkada nantinya hanya akan merekap atau mentabulasikan data per TPS saja. Namun tidak ditabulasi dan disajikan untuk data perolehan suara atau hitung cepat seperti pilpres kemarin," imbuhnya.
Haykal menilai, potensi gejolak ihwal adanya penggelembungan suara pada Sirekap Pilkada 2024 tak akan ada lantaran publik tak diberikan akses untuk melihat hasil hitung cepat secara keseluruhan tingkatan.
"Sirekap yang digunakan untuk penilihan sekarang sudah yang termutakhir. Kita optimistis Sirekap sebagai alat bantu bisa mempermudah kita dalam proses rekapitulasi," kata Wahyu, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti pemutakhiran Sirekap di Pilkada 2024. Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan di Pilkada 2024 berbeda saat dengan Pilpres 2024.
"Berdasarkan informasi yang kami terima pada saat sosialisasi dan launchinga Sirekap Mobile pada awal bulan kemarin, itu disampaikan bahwa info publik yang disajikan itu berbeda dengan Sirekap di Pilpres kemarin," kata Haykal.
Haykal menyebut, Sirekap yang digunakan pada Pilpres 2024 terdapat tampilan rekapitulasi dan tabulasi suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
"Namun itu tak lagi disajikan dalam Sirekap Pilkada. Jadi Sirekap Pilkada nantinya hanya akan merekap atau mentabulasikan data per TPS saja. Namun tidak ditabulasi dan disajikan untuk data perolehan suara atau hitung cepat seperti pilpres kemarin," imbuhnya.
Haykal menilai, potensi gejolak ihwal adanya penggelembungan suara pada Sirekap Pilkada 2024 tak akan ada lantaran publik tak diberikan akses untuk melihat hasil hitung cepat secara keseluruhan tingkatan.
tulis komentar anda