Tim Pemenangan RIDO Bakal Proses Hukum Perusak APK Ridwan Kamil-Suswono
Rabu, 20 November 2024 - 11:15 WIB
JAKARTA - Tim Pemenangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono akan menindak tegas siapa pun oknum perusak Alat Perga Kampanye (APK). Langkah itu diambil sebagai reaksi maraknya perusakan APK Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) di akhir-akhir masa kampanye.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, mengungkapkan, di akhir masa kampanye pihaknya akan menggerakkan organisasi kemasyarakatan hingga relawan untuk menangkap siapa pun pelaku yang tertangkap merusak alat APK di berbagai lokasi di Jakarta.
"Tinggal satu minggu ini, kesabaran rasanya sudah cukup bagi kita, namun kita tetap tidak akan melakukan tindakan yang salah terhadap apa yang mereka kita lakukan," kata Baco di Cikini, Selasa (19/11/2024).
"Mulai hari ini kita menjaga APK kita, kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita, dan saatnya sudah tiba untuk kita reaksi, menangkap para pelaku-pelaku ini untuk kita bawa ke Bawaslu agar bisa dihukum," tambahnya.
Tim Hukum Pemenangan RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pelaku yang terbukti melakukan perusakan akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana yang masuk dalam undang-undang.
Muslim menilai dengan batuan organisasi kemasyarakatan dan relawan yang melakukan pengamanan dan penangkapan pada pelaku akan membuat terang peristiwa pelanggaran pidana pemilu tersebut. "Segera menangkap siapa pelakunya dilaporkan kepada tim hukum tim hukum dan akan membawa ke Bawaslu," jelasnya.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, mengungkapkan, di akhir masa kampanye pihaknya akan menggerakkan organisasi kemasyarakatan hingga relawan untuk menangkap siapa pun pelaku yang tertangkap merusak alat APK di berbagai lokasi di Jakarta.
"Tinggal satu minggu ini, kesabaran rasanya sudah cukup bagi kita, namun kita tetap tidak akan melakukan tindakan yang salah terhadap apa yang mereka kita lakukan," kata Baco di Cikini, Selasa (19/11/2024).
"Mulai hari ini kita menjaga APK kita, kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita, dan saatnya sudah tiba untuk kita reaksi, menangkap para pelaku-pelaku ini untuk kita bawa ke Bawaslu agar bisa dihukum," tambahnya.
Tim Hukum Pemenangan RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pelaku yang terbukti melakukan perusakan akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana yang masuk dalam undang-undang.
Muslim menilai dengan batuan organisasi kemasyarakatan dan relawan yang melakukan pengamanan dan penangkapan pada pelaku akan membuat terang peristiwa pelanggaran pidana pemilu tersebut. "Segera menangkap siapa pelakunya dilaporkan kepada tim hukum tim hukum dan akan membawa ke Bawaslu," jelasnya.
(cip)
tulis komentar anda