Identitas Pelaku dan Alasannya Bubarkan Paksa Diskusi Din Syamsuddin Cs
Minggu, 29 September 2024 - 17:59 WIB
JAKARTA - Lima orang ditangkap polisi terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional. Mereka adalah berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dari lima orang tersebut, dua orang di antaranya FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu itu.
Adapun GW adalah laki-laki berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti dan FEK adalah laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Diskusi itu sedianya dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang.
Namun, saat itu sejumlah kelompok massa tiba-tiba menggeruduk lingkungan hotel. Mereka berdalih bahwa diskusi itu tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora.
"Alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Djati mengklaim bahwa polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia.
Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
Dari lima orang tersebut, dua orang di antaranya FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu itu.
Adapun GW adalah laki-laki berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti dan FEK adalah laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Diskusi itu sedianya dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang.
Namun, saat itu sejumlah kelompok massa tiba-tiba menggeruduk lingkungan hotel. Mereka berdalih bahwa diskusi itu tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora.
"Alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Djati mengklaim bahwa polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia.
Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
tulis komentar anda