Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs

Minggu, 29 September 2024 - 15:41 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024). Foto/Ist
JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024). Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).





Dia menjelaskan FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sedangkan GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan objek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.

"Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban," kata dia.

Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More