Salah Sasaran, yang Tak Berhak Menerima Bansos Diminta Punya Perasaan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 06:05 WIB
Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyatakan, agar masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan bansos baik BLT maupun sembako sebaiknya langsung membuat laporan atau pengaduan.
"Saran saya secara kolektif (masyarakat yang tak menerima) untuk (melaporkan) disampaikan ke Desk Pengaduan Baksos Covid-19 di Balai Kota Senin 4 Mei 2020 besok. Sebab data masuk berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Dinsos. Kalau Dinsos enggak punya cukup waktu untuk berkreasi sendiri," katanya, Jumat 1 Mei 2020 malam.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang belum dapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Tak perlu lewat aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.
"Silakan datang langsung saja. Seharusnya mereka yang enggak berhak pakai moralitas dan perasaannya jangan pingin ikut daftar ke RT/RW segala. Jadi kalau ada yang melihat masyarakat yang tak berhak atau salah sasaran untuk mengadukannya dan foto saja biar bikin mereka malu hati," paparnya.
Sebelumnya Dedie sempat menyebutkan data penerima bansos yang masuk ke Pemkot Bogor sebanyak 159.162 KK yang dibagi menjadi dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) sebanyak 71.111 KK dan selebihnya adalah data warga terdampak ekonomi akibat Covid-19 yang belum terdata di DTKS (Non-DTKS).
Rinciannya, sebanyak 41.845 menerima bantuan dari pemeritah pusat melalui program keluarga harapan (PKH), 24.183 menerima bantuan melalui program kartu sembako. Nilainya, Rp 200.000 x sembilan bulan. Keduanya adalah kelompok DTKS.
Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada 1.579 KK dari kelompok DTKS dan 29.672 KK dari Non-DTKS, nilainya Rp 600.000 x tiga bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada 8.046 KK (DTKS) dan 38.475 KK (Non-DTKD), nilainya RpRp 500.000 x empat bulan, dalam bentuk uang tunai Rp 150.000 dan sembako seharga Rp 350.000 .
"Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan sosial kepada 19.904 KK penerima dari kelompok Non-DTKS, berupa BLT dengan nilai Rp 500.000 x empat bulan," jelasnya.
"Saran saya secara kolektif (masyarakat yang tak menerima) untuk (melaporkan) disampaikan ke Desk Pengaduan Baksos Covid-19 di Balai Kota Senin 4 Mei 2020 besok. Sebab data masuk berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Dinsos. Kalau Dinsos enggak punya cukup waktu untuk berkreasi sendiri," katanya, Jumat 1 Mei 2020 malam.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang memang belum dapat bansos maupun bantuan langsung tunai untuk segera melapor. Tak perlu lewat aplikasi layanan pengaduan Sibadra atau Salur milik Pemkot Bogor.
"Silakan datang langsung saja. Seharusnya mereka yang enggak berhak pakai moralitas dan perasaannya jangan pingin ikut daftar ke RT/RW segala. Jadi kalau ada yang melihat masyarakat yang tak berhak atau salah sasaran untuk mengadukannya dan foto saja biar bikin mereka malu hati," paparnya.
Sebelumnya Dedie sempat menyebutkan data penerima bansos yang masuk ke Pemkot Bogor sebanyak 159.162 KK yang dibagi menjadi dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) sebanyak 71.111 KK dan selebihnya adalah data warga terdampak ekonomi akibat Covid-19 yang belum terdata di DTKS (Non-DTKS).
Rinciannya, sebanyak 41.845 menerima bantuan dari pemeritah pusat melalui program keluarga harapan (PKH), 24.183 menerima bantuan melalui program kartu sembako. Nilainya, Rp 200.000 x sembilan bulan. Keduanya adalah kelompok DTKS.
Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada 1.579 KK dari kelompok DTKS dan 29.672 KK dari Non-DTKS, nilainya Rp 600.000 x tiga bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada 8.046 KK (DTKS) dan 38.475 KK (Non-DTKD), nilainya RpRp 500.000 x empat bulan, dalam bentuk uang tunai Rp 150.000 dan sembako seharga Rp 350.000 .
"Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan sosial kepada 19.904 KK penerima dari kelompok Non-DTKS, berupa BLT dengan nilai Rp 500.000 x empat bulan," jelasnya.
(mhd)
tulis komentar anda