Profil Kombes Dwita Kumu Wardana, Karo SDM Polda Metro Jaya Baru Pengganti Langgeng Purnomo

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:49 WIB
Kombes Pol Dwita Kumu Wardana mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya. Foto: Ist
JAKARTA - Kombes Pol Dwita Kumu Wardana mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya. Perwira menengah (Pamen) Polri ini menggantikan Kombes Langgeng Purnomo yang diangkat menjadi Karobinkar SSDM Polri.

Mutasi dan rotasi para perwira kepolisian tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1554/VII/KEP/2014. Surat telegram itu ditandatangani langsung Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo yang ditetapkan pada 26 Juli 2024.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Kombes Dwita Kumu Wardana? Berikut ulasan profilnya.



Profil Kombes Pol Dwita Kumu Wardana

Kombes Dwita Kumu Wardana saat ini menjabat Karo SDM Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia lebih dulu aktif menjadi Karo SDM Polda Banten.

Sementara itu, jabatan lamanya sebagai Karo SDM Polda Banten digantikan Kombes Andi Herindra Rahmawan. Dia sebelumnya menjabat Kabagbinjas Rowatpers SSDM Polri.

Melihat sepak terjangnya, Kombes Dwita Kumu menjadi sosok yang tepat untuk menduduki jabatan Karo SDM Polda Metro Jaya. Sebagaimana diketahui, dia memang memiliki banyak pengalaman di bidang SDM pada berbagai Polda berbeda.

Sebelum menjadi Karo SDM Polda Banten, Dwita Kumu lebih dulu menjabat Karo SDM Polda Maluku. Selain itu, dia juga pernah menjadi Karo SDM Polda Sulawesi Tenggara.

Lebih jauh, berbagai posisi lain juga pernah diduduki Dwita Kumu selama berkarier di kepolisian. Salah satunya Kapolres Tanjungpinang, Kepri (2014).

Saat itu, dia menggantikan AKBP Patar Gunawan Aritonang yang meninggal dunia karena sakit. Sebelumnya, Dwita Kumu juga pernah bertugas sebagai Kabag Dal Pers Biro SDM Polda Kepri.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More