Suami Ibu Muda di Tangerang yang Lecehkan Anaknya Berprofesi Pengamen

Rabu, 05 Juni 2024 - 12:18 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap identitas suami R (22) ibu muda di Tangerang yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap identitas suami R (22) ibu muda di Tangerang yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Berprofesi sebagai pengamen," kata Ade Ary kepada wartawan dikutip Rabu, (5/6/2024).

Ade Ary menambahkan, suami R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tak mengetahui bahwa istrinya mengirim foto tanpa busana hingga video pelecehan terhadap anaknya.

Hal tersebut terjadi lantaran profesi pengamen tersebut. "Suaminya itu saat pembuatan video tidak ada di tempat, karena sedang bekerja di luar," ungkapnya.





Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus tersebut. Termasuk memburu pemilik akun facebook Icha Shakila yang meminta R mengirim foto bugil hingga membuat video pelecehan.

"Sekali lagi masih dilakukan pendalaman terus, pemilik akun Facebook ini masih diprofiling dan didalami," ungkapnya.

Sebelumnya, R (22) mengaku melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri karena diiming-imingi uang Rp15 juta oleh salah seorang yang dikenalnya di akun facebook bernama Icha Shakila.

R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu mengaku disuruh oleh akun Icha Shakila. "Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade.

Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.

Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku tersebut tidak dapat dihubungi.

"Akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More