Dandim Benarkan Anggota TNI Praka Supriyadi Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:45 WIB
Lokasi peristiwa tewasnya Praka Supriyadi di Jalan pangkalan 5, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, sudah diberi garis kuning. Foto/Danandaya Arya Putra/SINDOnews
BEKASI - Komandan Kodim ( Dandim ) 05/07 Kota Bekasi, Kolonel TNI Arm Riko Sirait membenarkan peristiwa tewasnya Praka Supriyadi di Jalan pangkalan 5, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Praka Supriyadi tewas diduga menjadi korban pembunuhan.

"Iya benar, pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 pukul 03.30 WIB telah ditemukan tergeletak dalam keadaan berlumuran darah Anggota TNI-AD di Ciketing udik Bantargebang, menggunakan kendaraan roda dua," ujar Dandim saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Riko mengatakan, saat itu seorang warga yang menemukan Praka Suriyadi menduga ia adalah korban kecelakaan. Setelah itu datanglah bantuan dari petugas dan korban meminta untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat.

"Laporan diterima dari warga bahwa ada korban kecelakaan, kemudian dicek oleh petugas, Korban masih hidup dan sempat Komunikasi dan mengaku Anggota POM TNI, minta tolong dibantu dibawa ke RS," katanya.





Meski sempat mendapatkan penanganan di RSUD Kota Bekasi, namun nyawa korban tidak tertolong. "Setelah Dinyatakan meninggal dunia pihak security RSUD melaporkan ke pos penjagaan Makodim 0507/Bekasi diterima anggota jaga," sambungnya.

Kata Dandim, Praka Supriyadi merupakan anggota Pomdam III Siliwangi. Dia menyebut kasus ini sedang dilakukan investigasi mendalam oleh pihak Polisi Militer (PM) bersama Polres Metro Bekasi Kota.

"Tindak lanjut kami serahkan ke Polisi Militer Kodam III/Slw selaku satuan korban. Proses investigasi di lokasi kejadian masih berjalan bersama dengan pihak kepolisian," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More