Ngotot Sisir 19.042 Penerima KJMU, Disdik DKI: Bukan karena Kekurangan Anggaran

Kamis, 14 Maret 2024 - 22:39 WIB
Pemprov DKI Jakarta ngotot menyisir 19.042 penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Tindakan ini bukan karena kekurangan anggaran. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta ngotot menyisir 19.042 penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Tindakan ini bukan karena kekurangan anggaran.

"Kalau ngomongin duit rakyat kalau tidak tepat sasaran disebut pemborosan, tapi ada yang berhak tapi nggak dapat namanya apa. Jadi bukan masalah anggaran. Anggaran sudah difasilitasi," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).





Dia mengklaim tidak ada masalah keterbatasan anggaran sehingga pihaknya mengurangi anggaran bantuan sosial pendidikan baik KJP Plus maupun KJMU.

"Jadi bukan karena keterbatasan anggaran. Kita ingin pastikan berapa sih anak-anak kita terus penerima KJMU yang masuk kategori sangat miskin, rentan miskin, hampir miskin," ungkapnya.

Terkait perubahan anggaran bansos pendidikan pada November 2024, Purwosusilo menegaskan berubah bukan artinya tidak baik.

"Anggaran kita sudah cukup, termasuk hal utama. Kalau ada anggaran perubahan bukan berarti tidak bagus. Ya bagus saja sesuai prosedurnya. Semangatnya ingin ada ketepatan sasaran. Sebenarnya data yang masuk ke kita itu tidak mampu ada berapa sih," ujar Purwosusilo.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab keluhan terkait banyak warga yang tadinya mendapatkan KJP Plus dan KJMU, namun sekarang tidak lagi mendapatkan.

"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemprov DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos. Itu kita padankan, begitu juga digabung dengan data Regsosek," ujar Heru.

Data DTKS di Jakarta menggunakan sumber atau basis datanya dari DKI hasil rembuk masyarakat serta hasil diskusi dengan Dinas Sosial. Kemudian hal tersebut dipadupadankan dengan DTKS.

"Bukan tidak ada. Itu data dari pemda juga. Masuk DTKS langsung nanti dipadankan lagi dengan data Regsosek. Itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More